China Umumkan Bebas Visa untuk Pemegang Paspor dari Sembilan Negara, Berlaku Hingga Akhir 2025
Pemerintah China telah mengumumkan kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor dari beberapa negara, termasuk Korea Selatan.
Suarajatimpost.com - Pemerintah China telah mengumumkan kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor dari beberapa negara, termasuk Korea Selatan.
“China memutuskan untuk menerapkan kebijakan bebas visa ke lebih banyak negara dengan memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari negara Slovakia, Norwegia, Finlandia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, Liechtenstein dan Korea Selatan sebagai uji coba," jelas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, di Beijing pada Jumat, 1 November 2024.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memudahkan perjalanan internasional. Kebijakan bebas visa ini akan berlaku dari 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025, dengan durasi kunjungan maksimum selama 15 hari.
Dengan demikian, pemegang paspor dari sembilan negara tersebut tidak perlu mengurus visa untuk masuk ke China dan dapat tinggal selama 15 hari untuk berbagai keperluan, seperti bisnis, wisata, kunjungan keluarga, atau transit.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan Perdana Menteri Slovakia, Robert Fico, pada 1 November 2024. Saat ini, China telah menerapkan kebijakan bebas visa untuk lebih dari 160 negara, dengan beberapa di antaranya adalah kebijakan timbal balik, sementara lainnya bersifat unilateral.
Pemerintah China mengklaim bahwa kebijakan ini telah berhasil meningkatkan jumlah wisatawan asing ke negara tersebut hingga mencapai 17 juta orang antara Januari hingga Juli 2024.
Di Asia Tenggara, perjanjian timbal balik bebas visa telah diberlakukan untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura selama 30 hari mulai 9 Februari 2024.
Sementara itu, di Eropa, terdapat kebijakan bebas visa selama 15 hari untuk warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Swiss, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia, dan Luksemburg.
Selain itu, China juga telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor dari Selandia Baru, Australia, dan Polandia yang ingin mengunjungi negara tersebut. (**)
sumber: investor.id
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?