Cegah Rabies, Pemkab Lamongan Gelar Vaksin Rabies Gratis

Vaksin rabies mendapat antusiasme masyarakat , Pemkab Lamongan berikan pelayanan vaksin rabies secara gratis untuk hewan peliharaan masyarakat di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lamongan, Rabu meski hanya menyediakan 100 dosis pada vaksin massal dan 50 dosis dihari biasa, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik bagi hewan dan masyarakat. 

11 Oct 2023 - 23:45
Cegah Rabies,  Pemkab Lamongan Gelar Vaksin Rabies Gratis
Petugas sedang memvaksin rabies kucing peliharaan warga Lamongan (Foto : Ist/Atmo/SJP)

Kabupaten Lamongan, SJP - Pemkab Lamongan berikan pelayanan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaan masyarakat di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lamongan, Rabu (11/10/2023). 

Dibuka secara langsung oleh, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh Nalikan, kegiatan tersebut untuk memperingati “Word Rabies Day” yang jatuh pada 28 September lalu, menjadi pengingat akan pentingnya pemberian vaksin bagi hewan kesayangan yang setiap hari terjadi kontak fisik dengan pemilik. 

 “Tentu ini menjadi pengingat untuk kita bahwa rabies ini sebuah penyakit hewan yang dapat menular ke manusia. Sehingga perlu terus kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa memberikan vaksin kepada hewan kesayangannya,” tutur Nalikan.

Vaksin rabies ini mendapat antusiasme masyarakat, meski hanya menyediakan 100 dosis pada vaksin massal dan 50 dosis dihari biasa, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik bagi hewan dan masyarakat. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mohammad Wahyudi, mengungkapkan, pelayanan vaksin rabies untuk hewan tidak hanya dilakukan hari ini saja, melainkan dibuka setiap hari di Kantor DPKH Lamongan. 

 “Vaksin rabies semuanya gratis, selain itu kita juga ada pemeriksaan hewan kesayangan bisa seperti kuncing, anjing, luak/ musang, kelinci, yang setiap hari kita buka di Kantor Peternakan dan gratis. Kalau hewan yang hari ini sakit kita sembuhkan dulu baru di vaksin besoknya,” ucap Wahyudi. 

Sedangkan syarat untuk hewan yang akan divaksinasi rabies, ialah dalam keadaan sehat dan cukup umur (minimal 4 bulan), tidak bunting dan berkutu, berat badan minimal 1 kg. 

Selain itu, pada kesempatan yang sama, dilaksanakan talk show dengan tema "All For One, One Health For All", yang diharapkan adanya keterlibatan lintas sektor untuk memberikan bekal bagi pemilik dalam merawat hewan kesayangannya dengan baik dan benar agar terbebas dari rabies. 

Hadir sebagai narasumber, drh Fahmi mengatakan, zoonosis atau rabies di Kabupaten Lamongan saat ini zero atau terbebas rabies.

Meski demikian, rabies perlu ditanggulangi dengan berbagai cara yakni pemberian vaksin, melakukan pola hidup sehat, wajib cuci tangan setelah memegang hewan, melakukan karantina hewan baru selama 2 Minggu. 

Penyakit menular zoonosis dapat dikenali dengan cici-ciri produksi air liurnya lebih dari biasanya; lebih agresif; takut air, cahaya, dan suara; kejang otot serta;rasa nyeri ketika menelan. (**)

Editor: Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow