Cegah Dini Tipikor, Forkompinda Jember Diskusi Bareng KPK

Bupati Jember, Hendy Siswanto katakan pihaknya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prioritaskan kinerja aparatur berdasarkan prinsip good governance

09 Dec 2023 - 04:00
Cegah Dini Tipikor, Forkompinda Jember Diskusi Bareng KPK
Forkompinda Kabupaten Jember diskusi bareng KPK (Pemkab For SJP)

Kabupaten Jember SJP - Forkompimda Kabupaten Jember gelar rapat koordinasi libatkan inspektorat selaku pengawas internal dengan lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan.

Hal ini dilakukan, sebagai langkah konsisten dalam upaya ekstra cegah tindak pidana korupsi yang kemungkinan terjadi di lingkungan Pemkab Jember. 

Rapat koordinasi dikemas dengan diskusi tentang pengawasan, sistem pengendalian, akuntabilitas keuangan, penanganan laporan atau pengaduan masyarakat, dan dukungan pemerintah terhadap penindakan hukum dilakukan pada Sabtu, 9 Desember 2023 di kota Semarang.

Materi diskusi disampaikan oleh Muhammad Nur Aziz utusan dari KPK, Budi Wahyudin dari Irjen Kemendagri, dan Heri Santoso dari Inspektorat Jawa Timur. 

Terkait hal itu, bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prioritaskan kinerja aparatur berdasarkan prinsip good governance.

"Upaya tersebut salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, yaitu dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)," katanya.

Ia menjelaskan, peran APIP akan efektif jika mampu menjaga dan meningkatkan pembinaan pada sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), manajemen risiko, kontrol terhadap penyelenggaraan organisasi, dan menjamin akuntabilitas keuangan daerah.

"Optimalisasi fungsi APIP dapat cegah kesalahan administrasi atau hasil kerja yang tidak sesuai dengan prosedur agar menghasilkan keluaran kinerja yang berharga. Inspektorat tentu memiliki tanggung jawab dalam manajemen pelaksanaan program-program pemerintah," jelasnya.

Hendy menambahkan, tugas inspektorat juga wajib menjalin hubungan koordinatif dengan lembaga penegak hukum. Inspektorat harus menyediakan informasi akurat melalui hasil audit yang dapat mendukung kebutuhan lembaga penegak hukum apabila sedang menggelar proses penyelidikan ataupun penyidikan. 

"Harapan dengan adanya sinergi antara APIP dengan PH untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan pengawasan intern yang berkualitas. Sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih," paparnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jember Hadi Sasmito tambahkan, pada rentang waktu antara tahun 2022 hingga 2023 terdapat 8 laporan yang telah dilakukan koordinasi oleh APIP dengan APH.

Inspektorat melakukan audit untuk perhitungan atas indikasi tindak pidana korupsi serta menerima pelimpahan pemeriksaan pada perkara yang cenderung pada penyimpangan bersifat administratif. 

"Koordinasi antara APIP dengan APH dalam penanganan laporan masyarakat perlu sinergi dan kekompakan. Saling berkomunikasi dan bekerja sama untuk memberi kepastian tanpa menegasikan fungsi masing-masing," katanya. 

Peserta rapat koordinasi totalnya sebanyak 33 orang. Terdiri atas 6 orang dari Pemkab Jember, 6 orang dari Polres Jember, 6 orang dari Kejaksaan Negeri Jember, 1 orang dari Kodim 0824 Jember, dan 14 orang pegawai Inspektorat Jember. (adv)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow