Bupati Tulungagung Janji Naikkan ADD Bertahap, PPDI Tuntut 13 Persen
Bupati Tulungagung memastikan kenaikan ADD meski bertahap karena keterbatasan anggaran. PPDI menuntut 13 persen agar gaji perangkat desa setara UMK.
TULUNGAGUNG, SJP — Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menaikkan alokasi dana desa (ADD). Namun, kenaikan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.
“Anggaran kita terbatas, jadi kenaikannya bertahap. Tapi yang jelas tetap naik, meskipun tidak sampai 13 persen seperti tuntutan PPDI,” kata Bupati Gatut Sunu Wibowo, Rabu (20/8/2025).
Dia menambahkan, besaran kenaikan ADD disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dia berharap perangkat desa memahami kondisi tersebut, sembari menegaskan kesejahteraan perangkat desa tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Kalau memang ada kemampuan anggaran pasti kita tambah. Yang penting Tulungagung kondusif, rakyat tentrem, perangkat desa sejahtera, dan semua bisa bekerja dengan enak,” ujarnya.
Sebelumnya, perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat. Mereka menilai ADD yang masih 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) belum mencukupi kebutuhan operasional desa.
“Perangkat desa adalah ujung tombak kebijakan pemerintah. Dengan ADD hanya 10 persen, kebutuhan dasar operasional sering tidak tercukupi, mulai dari mebelair, komputer, hingga program digitalisasi desa,” ujar Ketua PPDI Tulungagung, Suyono.
PPDI menuntut kenaikan ADD menjadi 13 persen agar penghasilan tetap perangkat desa, kepala desa, insentif RT/RW, BPD, PKK, hingga LPM bisa meningkat. Saat ini, gaji perangkat desa Rp2.155.000, masih di bawah UMK Tulungagung Rp2.470.800.
“Dengan kenaikan 13 persen, ada potensi tambahan sekitar Rp350 ribu bagi perangkat desa sehingga bisa setara dengan UMK, bahkan lebih baik jika bisa di atasnya,” jelas Suyono.
Selain soal gaji, PPDI juga menyoroti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang masih terbatas pada jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Mereka berharap kenaikan ADD dapat memperluas manfaat hingga jaminan hari tua dan pensiun. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

