Bupati Malang Bebaskan Jenazah Warga Kabupaten Malang yang Tersandera di RSI UNISMA

Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, HM Sanusi katakan dirinya langsung mengirimkan ajudannya untuk melunasi biaya tersebut

12 Jun 2024 - 06:15
Bupati Malang Bebaskan Jenazah Warga Kabupaten Malang yang Tersandera di RSI UNISMA
Jenasah almarhumah Trisiyami (55) saat akan dibawa ke rumah duka. (Toski/SJP).

Kota Malang, SJP - Bupati Malang HM Sanusi akhirnya mengeluarkan jenazah warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir, yang tersandera akibat tidak bisa melunasi biaya berobat di Rumah Sakit Islam (RSI) UNISMA Malang, Senin (11/6) malam.

Jenasah warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir tersebut diketahui bernama Trisiyami (55), yang meninggal dunia sekitar pukul 18.30 akibat penyakit gejala seperti stroke.

Mengetahui kabar tersebut, Bupati Malang HM Sanusi langsung bergerak cepat dengan memerintahkan ajudannya untuk membebaskan janazah tersebut.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, setelah mengetahui adanya penyanderaan jenazah akibat tidak bisa melunasi biaya berobat tersebut, dirinya langsung mengirimkan ajudannya untuk melunasi biaya tersebut.

"Ajudan sudah meluncur untuk membebaskan penyanderaan jenazah itu, sekalian dengan membawa ambulance untuk membawa jenazah ke rumah duka," tegasnya singkat.

Sebagai informasi, jenazah almarhumah Trisiyami (55), sempat tertahan di Kamar Mayat Rumah Sakit Islam (RSI) UNISMA Malang selama kurang lebih empat jam, dan baru dlbisa dibawa ke rumah duka sekitar pukul 22.38.

Dalam pemberitaan sebelumnya, almarhumah Trisiyami (55) meninggal dunia setelah menjalani perawatan sejak Minggu (9/6/2024) lalu akibat terserang penyakit seperti gejala stroke. 

Akan tetapi, pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 18.15, mendiang almarhumah Trisiyami (55) meninggal dunia, dan pihak keluarga harus membayar biaya berobat total sebesar Rp 12.131.000.

Karena berasal dari keluarga tidak mampu, jenazah almarhumah Trisiyami (55) harus tertahan di RSI UNISMA Malang.

Hal itu membuat suami mendiang almarhumah Trisiyami (55), Supardi (74) terus berusaha untuk bisa membawa jenazah istrinya ke rumah duka.

Usaha Supardi pun mendapatkan hasil, setelah Bupati Malang HM Sanusi mengetahui adanya insiden penahanan jenazah, dan langsung melunasi semua tagihan biaya berobat tersebut.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow