Bupati Jember Jenguk Korban Penyekapan yang Minta Suaminya Dibebaskan
Bupati pun katakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Jember untuk proses mediasi dan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Jember
Kabupaten Jember, SJP - Bupati Jember Hendy Siswanto kunjungi seorang ibu rumah tangga yang viral karena kasus KDRT.
Supiati atau akrab disapa Bu Tika (48) warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember itu kini telah kembali ke rumah setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di Puskesmas Wuluhan.
Pelaku KDRT notabene adalah suami korban Hermawan atau akrab disapa Toheri (51) dan masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di ruang tahanan Polsek Wuluhan.
Hendy Siswanto menjenguk Supiati dan memberikan sejumlah bantuan sosial sembako dan kebutuhan pendampingan setelah kegiatan sosial Jember Bershodaqoh pada Senin (18/3) petang.
Hendy menanyakan kondisi dan harapan korban dimana Supiati sampaikan bahwa ia meminta agar suaminya dapat dibebaskan karena ia memaafkan tindakan yang dilakukan suaminya
Bupati pun katakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Jember untuk proses mediasi dan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Jember.
"Saya datang ke rumah warga Jember ini. Di sela kegiatan Jember Bersodaqoh, kami mendapat informasi terjadi perselisihan antara suami dan istri. Tapi suaminya yang (diduga) menganiaya. Kalau kata istrinya, si suami baru kali ini memukul. Kasus KDRT ini jangan sampai terjadi lagi di Jember. Suaminya sekarang sudah diamankan di kepolisian," kata Hendy yang katakan Pemkab Jember akan melakukan pendampingan.
"Dari DP3AKB, dokter Puskesmas Wuluhan untuk mendampingi korban," ucapnya. "Terkait permintaan agar kejadian ini dapat kembali dirukunkan kembali. Kejadian ini kalau dari pengakuan korban baru sekali ini terjadi. Apalagi tadi disampaikan pertimbangan ada tiga anaknya yang harus masih mendapat perhatian bapak dan ibunya."
"Namun demikian dari kejadian ini, selanjutnya ke depan DP3AKB ke bawah akan terus melalukan di pendampingan keluarga. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," imbuhnya.
Sementara itu, alasan Supiati memaafkan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya adalah karena ia juga bersalah
"Saya sadar mungkin ini salah saya, kenapa suami saya melakukan hal ini. Saya memaafkan bapak," kata Supiati sambil mata berkaca kaca dengan kondisi tubuh masih penuh luka lebam.
Ia akui tidak pamit bekerja selama dua bulan yang lalu di Medan, Sumatera Utara.
"Apalagi dia (suami korban) masih bapaknya anak-anak. Mungkin bapak masih sadar. Saya ingin bapak segera pulang ke rumah. Anak-anak masih butuh bapak dan ibunya," ujar Supiati dengan memelas.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan dengan kondisi penuh luka dan lebam di sekujur tubuhnya ditemukan warga sedang bersembunyi dalm gudang di sekitar Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember.
Sebelum ditemukan, ia dianiaya dan disekap di dalam kandang sapi di dekat rumahnya.
Beruntung korban dapat kabur dan mendapat pertolongan warga saat sembunyi di dalam gudang wilayah setempat. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?