Bukan Dibegal, Motor Driver Ojol di Batu Ternyata Dibawa Kabur Komplotan Kencan Online
Korban sempat merekayasa cerita dengan mengaku menjadi korban begal bersenjata karena malu mengakui kejadian yang sebenarnya.
KOTA BATU, SJP — Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus kencan online yang terjadi di Kota Batu akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Batu.
Dalam kasus ini, korban bahkan sempat merekayasa cerita dengan mengaku menjadi korban begal bersenjata karena malu mengakui kejadian yang sebenarnya.
Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, pada Jumat (22/5/2026) menegaskan bahwa dua terduga pelaku masing-masing berinisial RA (24) dan N (21), asal Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil diamankan oleh polisi di sebuah rumah kos di kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, pada Ahad malam (17/5/2026).
"Kasus tersebut bermula dari laporan seorang pria berinisial AF yang mengaku menjadi korban perampokan saat bekerja sebagai pengemudi ojek online. Dalam laporan awalnya, AF mengaku didorong hingga terjatuh di Jalan Sarimun Gang Punden, Desa Beji, lalu sepeda motor Honda Vario miliknya dirampas tiga orang bersenjata tajam. Akibat kejadian itu, korban mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta," urainya.
Namun, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan banyak kejanggalan dalam laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pendalaman, ditemukan indikasi kuat bahwa laporan awal korban tidak sesuai dengan fakta.
Polisi kemudian kembali memeriksa AF secara intensif hingga akhirnya korban mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan untuk menutupi fakta sebenarnya. AF mengaku datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang perempuan berinisial N yang dikenalnya melalui media sosial.
"Korban merasa malu sehingga membuat laporan seolah-olah menjadi korban perampokan. Saat berada di lokasi, muncul seorang pria berinisial RA yang mengaku sebagai kakak dari N. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut," imbuhnya.
Tak lama kemudian, N juga meninggalkan lokasi dan seluruh nomor kontak korban langsung diblokir. Berbekal pengakuan korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, Unit Resmob Satreskrim Polres Batu bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kamar kos mereka di Desa Beji.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, helm hitam, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas pelaku di sekitar lokasi kejadian. Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku juga diduga telah menjalankan aksi serupa di lokasi lain.
"Mereka mengaku sebelumnya juga pernah melakukan tindak pidana dengan modus yang sama dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban lain," tandasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

