Brantas Narkoba, Polres Jombang Bidik Tempat Karaoke hingga Kos MiChat
Sebanyak sepuluh orang menjalani tes urine, terdiri dari enam laki-laki pengunjung karaoke dan empat perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC).
JOMBANG, SJP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang memulai operasi masif pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam dan berencana memperluas target ke kos-kosan yang disinyalir menjadi ajang prostitusi terselubung via aplikasi MiChat.
Operasi perdana di tempat hiburan malam digelar pada Jumat (12/12/2025) malam sebagai upaya proaktif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan menjelang akhir tahun.
Kepala Satresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolres Jombang dengan mengedepankan prinsip preventif.
"Ini perintah dari pimpinan, Bapak Kapolres Jombang. Prinsipnya lebih baik mencegah daripada mengobati. Kami dari Satresnarkoba menjalankan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba," jelas Iptu Bowo saat ditemui di kantornya, Sabtu (13/12/2025).
Dalam operasi tersebut, personel Satresnarkoba mendatangi beberapa lokasi karaoke dan melakukan tes urine mendadak terhadap para pengunjung dan pekerja.
Sebanyak sepuluh orang menjalani tes, terdiri dari enam laki-laki pengunjung dan empat perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC).
Iptu Bowo memastikan bahwa hasil tes urine seluruh individu yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
"Alhamdulillah, hasil tes urine seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba," terangnya.
Selain fokus pada narkoba, petugas juga menegakkan komitmen kepolisian terhadap peredaran minuman keras (miras).
"Untuk miras juga tidak kami temukan. Sesuai perintah Kapolres Jombang, kami menerapkan zero miras, termasuk melalui operasi rutin," tegasnya.
Iptu Bowo menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Ia mengumumkan perluasan sasaran operasi yang tidak lagi terbatas pada tempat hiburan malam.
Pihak kepolisian telah mengagendakan target berikutnya ke lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba, termasuk kos-kosan dan hotel.
"Pihak kepolisian mengendus adanya dugaan kos-kosan dan hotel yang disinyalir menjadi ajang prostitusi terselubung melalui aplikasi MiChat, sehingga rentan menjadi lokasi peredaran narkoba," tambahnya.
"Razia ini akan kami lakukan secara rutin. Ke depan, sasaran akan diperluas ke tempat-tempat seperti kos-kosan dan hotel yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba. Metodenya tetap sama, yaitu tes urine di tempat," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

