BPN Banyuwangi Sebut PTSL di Desa Kebaman Rampung Tahun 2025

Mulai tahun 2023, program PTSL dari pemerintah pusat tersebut agak berbeda. Yakni harus dilakukan pemetaan dulu. 

03 Oct 2023 - 06:00
BPN Banyuwangi Sebut PTSL di Desa Kebaman Rampung Tahun 2025
Sosialisasi PTSL di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi

Kabupaten Banyuwangi, SJP - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kebaman, Kecamatan Srono tak kunjung terealisasi. Padahal program ini telah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu. 

Oleh karenanya hal tersebut menjadi polemik. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi merespon persoalan tersebut. 

BPN memastikan PTSL di Desa Kebaman akan tetap terealisasi. Namun realisasi berupa penerimaan sertifikat tanah tersebut, berpotensi selesai hingga tahun 2025, atau tiga tahun setelah proses pengajuan pendaftaran PTSL.

"Pasti terealisasi, cari saya kalau tidak terealisasi," kata Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Banyuwangi, Mujiono, di hadapan Ketua RT-RW se Desa Kebaman, Senin (2/10/2023).

Menurut Mujiono, ada sebanyak 24 desa di Banyuwangi yang telah mengajukan program PTSL. Dari total tersebut, dia memastikan semuanya akan terealisasi.

"Karena Desa Kebaman masuk 2023, maka harus pemetaan dulu. Dan Insyallah ada informasi 2024 ada sertifikat hak atas tanah (SHT), dan Banyuwangi kebagian sekitar 50-52 ribu bidang," ungkapnya.

Tentu, pembagian tersebut akan dilakukan secara merata dan adil kepada 24 desa yang telah melakukan pengajuan program PTSL.

"Mudah-mudahan di Desa Kebaman, dapat target sesuai dengan yang diajukan. Mudah-mudahan anggaran pusat memenuhi," terang Mujiono.

Mujiono menjelaskan, mulai tahun 2023, program PTSL dari pemerintah pusat tersebut agak berbeda. Yakni harus dilakukan pemetaan dulu. 

"Prosesnya pengukuran dulu. Yang dilakukan oleh pihak ketiga melalui drone. Drone itu digunakan untuk memotret foto dari udara bidang-bidang tanah," ujarnya.

Setelah peta foto jadi, lanjut Mujiono, maka bidang-bidang tanah tersebut dipetakan. Setelah itu akan melihat, berapa bidang tanah yang sudah di sertifikat dan yang belum sertifikat.

"Nah dari situ kita petakan yang sertifikat dulu, supaya tidak ada yang tumpang tindih," tutur Mujiono.

Mujiono membandingkan program PTSL di Desa Sraten, Kecamatan Cluring yang sudah terealisasi terlebih dahulu. 

"Kenapa di Desa Sraten dapat terealisasi duluan, karena pernah dilakukan pengukuran pada tahun 2022. Dan langsung diberikan SHT karena gambar sudah jadi," ujarnya.

"Kalau sekarang (2023) berubah, tidak seperti tahun 2022 dulu. Jadi kalau sekarang harus pemetaan dulu. Marilah kita berdoa bersama-sama semoga Program PTSL itu jatuh kepada Desa Kebaman," imbuh Mujiono.

Jika sertifikat PTSL di Desa Kebaman tersebut tidak bisa terealisasi seluruhnya oleh masyarakat pada 2024, kata Mujiono, maka dilanjutkan pada tahun 2025 yang akan datang.

"Karena program ini kan sampai tahun 2025. Wallahu a'lam, mudah mudahan semoga bisa terealisasi. Aman, tentram. Kadang-kadang beda politik ya beda juga kebijakan, makanya berdoa mudah-mudahan pemimpin yang akan datang, pemimpin yang amanah," terang Mujiono.

Dia menegaskan, untuk tahun 2023 ini masyarakat Desa Kebaman akan menerima peta bidang terlebih dahulu.

"Di 2023, karena di Desa Kebaman ini adalah programnya peta bidang, maka ya kita selesaikan peta bidang terlebih dahulu," tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Desa Kebaman dan Panitia PTSL masih melakukan upaya pemilahan data yang sudah masuk. Termasuk memilah yang bermasalah.

"Ada sekitar 2000-an data, yang masuk. Karena dikhawatirkan ganda, maka harus dipilah," kata Mujiono.

Soal apakah biaya pengurusan Rp 150 ribu yang sudah dikeluarkan warga untuk pengurusan PTSL dapat kembali jika tidak terealisasi, BPN menegaskan bahwa bukan wewenangnya.

"Kalau itu bukan kewenangan BPN ya. Tapi diserahkan kepala desa beserta tim seperti apa. Kalau saya, ya saya kembalikan. Tapi tergantung kadesnya bagaimana," ujar Mujiono.

Sementara itu Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin mengatakan, jika saat ini sudah ada sebanyak 4400 pengajuan berkas PTSL dari masyarakat.

"Sudah ada sekitar 4.400-an berkas. Namun sekitar 2000-an berkas masih bermasalah, dikhawatirkan ada yang ganda nanti sertifikatnya. Makanya kita pilah-pilah," kata Alif. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow