BOP PAUD di Bondowoso Diduga Jadi Ladang Basah

BOP PAUD diduga dikondisikan oleh oknum di Dinas Pendidikan. Lembaga yang awalnya diberi kebasan untuk membelanjakan BOP nya, ternyata harus berbelanja ke satu toko yang ada di situs siplah.tokoladang.co.id.

07 Feb 2024 - 14:45
BOP PAUD di Bondowoso Diduga Jadi Ladang Basah
Siswa PAUD dan TK di Bondowoso yang tengah mengikuti lomba menggambar di Pendopo Bupati pada acara hari anak nasional (Foto : Rizqi/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi lembaga terdepan dan pertama yang memberikan edukasi kepada generasi emas di Indonesia.

Oleh sebab itu, pemerintah mengucurkan anggaran yang besar untuk berinvestasi di bidang pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Dikdasmen.

Tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) sebesar Rp 3,8 triliun untuk BOP PAUD Reguler dan Rp 147,5 miliar untuk BOP PAUD Kinerja pada tahun 2023.

Anggaran ini diharapkan bisa menunjang kualitas pendidikan PAUD sehingga mampu membentuk karakter anak menjadi generasi emas di tahun 2045 nanti, saat Indonesia genap merdeka 100 tahun.

Namun, dalam realisasinya, anggaran BOP PAUD ini diduga kerap kali dijadikan ajang untuk korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, melalui sebuah kebijakan yang dilematis dan menguntungkan diri sendiri.

Semisal di Kabupaten Bondowoso, alokasi BOP PAUD diduga dikondisikan oleh oknum di Dinas Pendidikan. Lembaga yang awalnya diberi kebasan untuk membelanjakan BOP nya, ternyata harus berbelanja ke satu toko yang ada di situs siplah.tokoladang.co.id.

Tak hanya itu, saat Dinas Pendidikan dikepalai oleh Sugiono Eksantoso, belanja barang-barang yang masuk dalam BOP PAUD tahun 2023 ternyata menjadi ladang basah bagi oknum yang ingin memperkaya diri. 

Pasalnya, usulan barang-barang dan alat bantu belajar di lembaga PAUD tidak sesuai dengan surat pesanan. Bahkan, ada item barang yang tidak diberikan oleh pihak penyedia, yang diduga memang ditunjuk dan didisposisikan oleh oknum.

Data yang dimiliki suarajatimpost.com, salah satu toko penyedia barang yang beralamatkan di Jalan Semeru No 33 Desa Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, diduga menyalurkan barang tidak sesuai dengan pesanan.

Lembaga Mulai Buka Suara

Berdasarkan dari salah satu berita acara serah terima barang milik salah satu lembaga PAUD di Kabupaten Bondowoso, ada beberapa item barang yang didatangkan, ternyata mereknya tidak sesuai dengan surat pesanan.

Satu item barang ini, jika ditelisik harganya selisihnya lumayan. Bayangkan saja, jika di satu lembaga memesan 10 buah untuk satu jenis barang, bisa dikalkulasikan 1.064 lembaga yang ada di Bondowoso dan ternyata keuntungannya luar biasa dan menggiurkan.

Ironisnya, ada lembaga PAUD juga tidak menerima beberapa item barang yang sudah dipesan. Bahkan, ada salah satu lembaga yang mengungkapkan jika hal ini terjadi sejak 2 tahun yang lalu.

Salah satu narasumber yang berhasil dikonfirmasi oleh suarajatimpost, dirinya menunjukkan barang pesanannya, seperti krayon dan lem yang tidak sesuai dengan merek di surat pesanan. Bahkan, ada barang yang sampai saat ini belum ada.

Anehnya, kuat dugaan lembaga telah menandatangani berita acara serah terima tersebut karena ada unsur paksaan dari beberapa pihak. Kuat dugaan, lembaga yang berani bersuara, nanti akan dikucilkan dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI).

“Selama ini lembaga diam dan takut. Cuma lembaga kami saja yang berani menentang jika ada kebijakan yang kurang berpihak kepada lembaga PAUD,” kata salah satu narasumber suarajatimpost, beberapa waktu yang lalu.

Dirinya juga menunjukkan jika barang yang diterimanya tidak sesuai dengan merek yang mereka pesan. Bahkan, ada barang yang sampai saat ini belum diterima oleh lembaganya.

“Seperti krayon dan lem. Barang yang datang semuanya tidak sesuai dengan pesanan. Bahkan, sapu dan penghapus sampai saat ini belum kami terima,” ungkapnya, saat dikonfirmasi pada tanggal 26 Januari 2024 lalu.

Sembari mewanti-wanti agar lembaga dan dirinya tak disebut, narasumber media ini juga mengungkap, jika hampir semua barang yang dipesan oleh lembaga, memiliki selisih harga. Bahkan, mereknya pun berbeda.

“Dari lem saja, kami memesan merek povinal, yang datang lem Dlukol. Uang yang lembaga serahkan Rp 3.500 dan harga lemnya Rp 1.250. Jadi ada selisih harga Rp 2.250 per itemnya. Kalikan berapa lembaga di Bondowoso, dan tiap lembaga memesan berapa.,” tandasnya.

Selain lem, masih ada barang-barang lain yang disinyalir ada selisih harga per itemnya. Bahkan, merek dan spesifikasi di dalam surat pesanan tidak sesuai dengan barang yang diterima oleh lembaga.

Pihak lembaga memang telah menandatangai berita acara serah terima barang. Kepada suarajatimpost.com, mereka bersuara agar kejadian yang sama tidak terulang ladi di tahun 2024 ini.

Penyedia Siap Ganti Barang

PIHAK penyedia barang, yakni Johan Store yang beralamatkan di Jalan Semeru No 33 Desa Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, mengakui jika semua barang pesanan lembaga PAUD tahun 2023 sudah diterima semua.

Untuk penyalurannya, ternyata pihak toko juga menitipkan barang tersebut melalui HIMPAUDI di masing-masing kecamatan dan untuk berita acara serah terima sudah ditandatangani semua oleh lembaga.

“Lembaga mana ya pak, setahu saya barang di lembaga sudah diterima semua. Silahkan suruh konfirmasi sendiri, lembaga yang bilang nggak nerima barang. Wong berkas BAST nya sudah ditandatangani lembaga. Berarti barang kan sudah diterima,” kata bagian lapangan Johan Store.

Dirinya menegaskan, jika benar ada barang yang tidak sesuai dengan pesanan, baik itu merek, jumlah dan keberadaannya, diminta untuk langsung menghubungi Johan Store.

“Lembaga kalau tidak sesuai dengan pesanan, biasanya langsung konfirmasi ke saya pak. Kenapa harus mengadu ke sampean dan lembaga sudah teken berkas di BAST, itu berarti lembaga sudah menyetujui barang yang diterima,” ujarnya.

“Coba ditanyakan kepada narasumber, kenapa BAST (Berita Acara Serah Terima, red) ditandatangani kalau ada barang yang tidak sesuai,” tambahnya, saat dihubungi suarajatimpost.com pada tanggal 26 Januari 2024 lalu.

Untuk kebutuhan barang pesanan, ternyata narasumber yang dihubungi oleh suarajatimpost.com adalah bagian lapangan. Karena untuk masalah packing barang sudah ada petugas khusus.

“Saya disini di bagian lapangan pak. Untuk masalah packing itu ada sendiri dari kantor. Jadi kalau ada spek dan barang yang kurang, monggo konfirmasi langsung ke saya. Karena demi pelayanan juga ini pak,” tuturnya.

Sesuai dengan tanggung jawabnya, pihak penyedia bahkan bersedia mengganti barang yang tidak sesuai dengan pesanan dari lembaga PAUD. Namun, pihaknya juga mempertanyakan, kenapa baru ada komplain, bukan pada saat barang datang.

“Kalau untuk barang yang tidak sesuai dengan spek, kami siap bertanggung jawab pak. Tapi disini kenapa baru komplainnya baru ini. Kenapa tidak baru (saat) barang diterima,” ujarnya mempertanyakan proses serah terima barang.

“Kadang barang tidak sesuai dengan spek itu yamg packing salah packing. Biasa kalau seperti itu pak. Karna saya melayani bukan cuman 1 lembaga. Kenapa lembaga tersebut tidak lamgsumg konfirmasi ke saya, kalau memang tidak sesuai,” tambahnya, Senin (5/2/2024)

Informasi dari narasumber suarajatimpos.com, proses serah terima barang, terkesan ada unsur paksaan dan lembaga takut untuk bersuara. Karena selain dari SDM tenaga pendidik yang masih minim, mereka takut dikucikan di lingkup HIMPAUDI.

BOP PAUD Tahun 2023 Tembus Rp 21,3 Miliar

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) adalah Dana BOSP untuk operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan layanan PAUD.

Besarnya anggaran ini, diduga menjadi lahan basah bagi oknum yang tak bertanggung jawab, dalam memperkaya diri sendiri dengan mengatur regulasi belanja barang antara lembaga PAUD dengan pihak ketiga.

Padahal, lembaga berhak memilih untuk membelanjakan BOP nya dimana saja, asalkan sesuai dengan regulasi dan tokonya ada di dalam aplikasi Siplah Toko Ladang.

Seperti halnya di Bondowoso, anggaran BOP PAUD tahun 2023 mencapai Rp 21,3 miliar yang dialokasikan kepada 1.064 lembaga. Jumlah yang diterima oleh lembaga bervariatif, bergantung kepada jumlah peserta didiknya.

Untuk pembelanjaan BOP PAUD ini, Bidang PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso mengaku jika tidak ikut campur sejak mulai dari proses pemesanan. Karena, semua adalah urusan antara pihak ketiga dengan lembaga.

“Mendatang kita akan menginformasikan dalam setiap rapat HIMPAUDI. Di bawah kita juga punya kepanjangan tangah seperti penilik dan pengawas. Ini kita nanti sampaikan kesana,” kata Laeliyatul Badriyah, Kasie PAUD Dinas Pendidikan Bondowoso, saat dikonfirmasi Selasa (30/1/2024).
    
Kembali kepada jumlah lembaga yang ada di Bondowoso, tenyata angkanya mencapai 1.064 lembaga. Bisa dibayangkan jika ada dugaan mark up anggaran pembelian barang di masing-masing lembaga, akan ada banyak keuntungan yang didapat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua HIMPAUDI Sebut Itu Ulah Oknum

Mulai sejak dugaan pengkondisian toko tempat berbelanja BOP PAUD, yang diduga ditunjuk oleh oknum di Dinas Pendidikan, ternyata HIMPAUDI Kabupaten juga tidak pernah dilibatkan.

Bahkan, jika ada ketidaksesuaian barang pesanan dari lembaga, disinyalir adalah ulah oknum. Kenapa oknum, karena Ketua HIMPAUDI Kabupaten Bondowoso, Amik Tuharyanti, menyatakan jika lembaga yang ia nakhodai, tidak terlibat dalam alokasi anggaran BOP PAUD tahun 2023.

Bahkan, kepada surajatimpost.com, Amik menampik dan membeberkan, HIMPAUDI tidak pernah menyarankan kepada semua lembaga PAUD untuk berbelanja ke toko Johan Store yang ada di Kabupaten Situbondo melalui situs siplah.tokoladang.co.id.

“Mohon maaf, kami sebagai HIMPAUDI Kabupaten tidak pernah menyarankan apapun kepada pengkondisian, dan itu terserah kepada lembaga untuk menyelesaikan laporan untuk penerimaan BOP,” ujarnya saat dikonfirmasi suarajatimpost.com, pada Senin (5/2/2024).

Berdasarkan narasumber suarajatimpost.com, proses pemesanan hingga laporan, diduga ada pengkondisian dan intervensi dari HIMPAUDI Kecamatan sehingga membuat lembaga ketakutan. Namun, hal itu dibantah dilakukan oleh lembaga, tapi ulah oknum.

“Mohon maaf. Itu adalah oknum pribadi dari orang tersebut. Disilakan untuk kroscek ke HIMPAUDI kecamatan dan mohon datanya. Terimakasih kerjasamanya,” sebut Amik melalui pesan singkatnya di aplikasi WhatsApp. 

Seperti diketahui, saat ini di era kepemimpinan Penjabat Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, sektor pendidikan menjadi prioritas pembangunan. Oleh karena itu, dirinya mengimbau jangan ada lagi pungutan, pengkondisian, iuran dan sumbangan dalam bentuk apapun mulai tingkat PAUD hingga SMP.

Bahkan, Bambang Soekwanto mendorong semua insan pendidikan agar melapor jika menemukan praktik pungutan liar, pengkondisian, iuran dan sumbangan dalam bentuk apapun. Jangan ada lagi kalimat, seperti biasanya, tetapi seharusnya. (*)

Editor : Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow