Jelang Rekrutmen PPPK, Pemohon Kartu Kuning Meningkat
elang pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlah pemohon kartu pencari kerja, atau yang lebih dikenal sebagai kartu kuning, di Kabupaten Madiun, meningkat. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan jumlah pemohon kartu kuning ini, mencapai lebih dari 50 persen.
Kabupaten Madiun, SJP - Jelang pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlah pemohon kartu pencari kerja, atau yang lebih dikenal sebagai kartu kuning, di Kabupaten Madiun, meningkat.
Tidak tanggung-tanggung, kenaikan jumlah pemohon kartu kuning ini, mencapai lebih dari 50 persen.
"Cukup banyak peningkatannya bila dibanding dengan hari hari biasa," kata Imam Nurwedi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun, pada suarajatimpost.com, Jum'at (15/9/2023).
Dijelaskan, kartu pencari kerja menjadi syarat untuk bisa ikut dalam seleksi PPPK.
"Kalau bulan reguler, tidak ada rekrutmen PPPK atau CPNS, jumlah pemohon pada kisaran 200 an pemohon. Tapi ini bisa mencapai 300 an pemohon," jelasnya.
Namun, mantan Camat Jiwan Kabupaten Madiun ini juga mengatakan, dari pemohon yang mengurus kartu kuning itu, tidak semuanya untuk mendaftar seleksi PPPK.
"Pengalaman tahun tahun sebelumnya mesti naik jumlah pemohon kartu kuning menjelang rekrutmen CPNS. Namun ada juga yang mengurus untuk keperluan melamar kerja di tempat atau perusahaan lain bukan PPPK atau CPNS," katanya.
Untuk pengurusan kartu pencari kerja ini, bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, jalan Alun Alun Utara Kota Madiun.
"Bawa KTP saja, aplikasi langsung di MPP bisa," tandasnya.
Diketahui, pada tahun 2023 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Madiun, mengusulkan sebanyak 668 formasi PPPK tahun 2023.
Dari jumlah usulan itu, mayoritas untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. (*)
Pewarta : Antok SW
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?