BNNK Tes Urine Kejari Tulungagung
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M. dalam pembukaan acara katakan, tes urine ini merupakan upaya wujudkan Tulungagung Bersinar (Bersih Narkoba)
Tulungagung,SJP - Di penghujung tahun 2023, BNN Kabupaten Tulungagung kembali bersinergi dengan Instansi pemerintah guna mewujudkan lingkungan bersih narkoba.
Pada kesempatan kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berkesempatan ikuti Pemberdayaan Masyarakat Instansi Pemerintah melalui Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine.
Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Selasa (19/12).
Sebagai abdi negara, ASN harus dipastikan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
ASN merupakan unsur utama dan motor penggerak pelayananan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ASN harus miliki komitmen berperan aktif dalam perang lawan narkoba (War On Drugs)
ASN juga harus senantiasa miliki ketahanan diri yang baik dari pengaruh buruk narkoba, khususnya dalam hal ini ASN Kejari Tulungagung.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M. dalam pembukaan acara katakan, tes urine ini merupakan upaya wujudkan Tulungagung Bersinar (Bersih Narkoba).
Selain itu, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 s.d. 2024, khususnya bagi ASN Instansi Pemerintah.
Rose juga apresiasi dan berterima kasih atas sinergitas yang baik dari pihak Kejari Tulungagung.
Hal ini disambut baik oleh Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis, S.H., M.H. yang tekankan pentingnya ciptakan Lingkungan Pemerintah Bersinar.
Tugas dan wewenang Kejari sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus miliki motor penggerak, salah satunya adalah ASN, yang sehat dan bersih narkoba agar senantiasa optimal dalam menjalankan tugas.
Selanjutnya, acara diteruskan dengan briefing teknis oleh Kasubbag Pembinaan Kejari Tulungagung, Grisnita Devi, S.H. dan Ketua Tim Kerja Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Tulungagung, Suroso, S,Sos., M.M.
Satu per satu peserta tes urine, yang keseluruhan merupakan ASN, ikuti seluruh tahapan dengan tertib, mulai dari mengisi daftar hadir, mengambil pot urine, mengisinya dengan sampel urine dan menyerahkan kepada petugas untuk dapatkan pemeriksaan.
Dari pengujian sekitar dua puluh lima sampel urine yang keseluruhan adalah ASN, tidak terdapat satupun yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Seluruhnya diuji menggunakan rapid test 7 (Tujuh) parameter, yang mampu mendeteksi jenis narkoba, yaitu : AMP (Amphetamine / MDMA / Ekstasi), MOP (Morphine), THC (Tetrahydrocannabinol / Ganja), MET (Methamphetamine / Sabu), COC (Coccaine), BZO (Benzodiazepine) dan SOMA (Somadril / PCC / Carisoprodol).
Metode ini dipilih karena narkoba dalam urine / air liur cenderung lebih mudah dideteksi dibanding dengan narkoba dalam darah.
Selain itu, metode tes urine lebih praktis dan tidak memakan banyak waktu sebagaimana tes darah dan rambut.
Rose juga ingatkan kepada para peserta sebelum mengambil sampel urine, agar tidak mencampur sampel dengan air.
Tindakan mencampur sampel urine dengan air dapat menimbulkan hasil positif palsu (false positive).
“Urine merupakan salah satu spesimen biologis yang digunakan untuk mendeteksi pemakaian narkoba dalam kasus penyalahgunaan zat. Spesimen yang sudah diencerkan dengan air akan menyebabkan hasil tes tidak akurat, error atau bahkan false positive. Oleh karena itu, kami himbau agar tidak mencampur sampel urine dengan air agar hasilnya akurat,” tegasnya. (***)
Editor: trisukma
What's Your Reaction?