Polres Malang Perketat Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024
Tujuan pengamanan adalah meniadakan gangguan Kamtibmas dan mencegah adanya kelompok-kelompok yang ingin menggagalkan serta membuat situasi yang tidak kondusif pada pelaksanaan Penghitungan Suara tingkat KPU.
Kabupaten Malang, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Malang bakal perketat pengamanan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kabupaten Malang.
Rekapitulasi tersebut berlangsung mulai tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Dalam Apel kesiapan pengamanan yang dilaksanakan pada hari Rabu, (28/2/2024), pukul 11.00 WIB di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Kasubbagbinops Bagops Polres Malang, AKP Untung Siswanto terdapat 110 personel terlibat.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan guna pastikan kelancaran pelaksanaan Penghitungan Suara, khususnya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Malang.
Dimana implementasi pengamanan Tahap Penghitungan Suara Tingkat KPU Pemilihan Umum Tahun 2024 yakni memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Malang.
"Tujuan pengamanan adalah meniadakan gangguan Kamtibmas dan mencegah adanya kelompok-kelompok yang ingin menggagalkan serta membuat situasi yang tidak kondusif pada pelaksanaan Penghitungan Suara tingkat KPU," ujar Dicka dalam keterangan resmi yang didapat Suarajatimpost, Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut Dicka katakan bahwa selama pelaksanaan Penghitungan Suara tingkat KPU Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Malang, tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya rekapitulasi.
“Dengan pengamanan yang telah dilakukan, diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan dan menciptakan suasana aman," pungkasnya.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malang, dilaksanakan hari ini Rabu, 28 Februari 2024 sampai dengan selesai.
Keterangan tersebut dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Malang Marhaendra bahwa Rapat tersebut dimulai Pukul 13.00 WIB sampai selesai, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen Kabupaten Malang.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?