Berlabel 'Infak' tapi Wajib, Skandal Pungli di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Cekik Wali Murid

Dengan akumulasi tunggakan yang mencapai Rp5 juta per siswa, muncul ketakutan bahwa pihak sekolah akan menahan ijazah saat kelulusan jika kewajiban finansial tersebut tidak dilunasi.

20 Jan 2026 - 13:20
Berlabel 'Infak' tapi Wajib, Skandal Pungli di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Cekik Wali Murid
Rekapitulasi pembayaran siswa SMA Negeri Bandarkedungmulyo Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP — Slogan 'Sekolah Negeri Gratis' kembali dipertanyakan. Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, mulai menyuarakan mosi tidak percaya terhadap transparansi pengelolaan dana di sekolah tersebut. 

Mereka mengeluhkan serangkaian pungutan yang dinilai bersifat memaksa dan diskriminatif, mulai dari uang gedung jutaan rupiah hingga 'infak' bulanan dengan nominal tetap.

Keresahan ini memuncak saat wali murid membeberkan struktur pembayaran yang dianggap mencekik. 

Salah satu wali murid mengungkapkan adanya tarikan uang gedung sebesar Rp2,3 juta yang harus dicicil hingga kelas XII sebagai syarat kelulusan. 

Tak hanya itu, muncul pula istilah 'infak bulanan' yang dipatok sebesar Rp165.000 per siswa.

"Kalau namanya infak seharusnya sukarela, tapi ini nominalnya ditetapkan. Jika dipatok, itu bukan lagi infak, melainkan pungutan terselubung," kata salah satu wali murid sembari mewanti-wanti namanya tidak disebut dalam pemberitaan, Selasa (20/1/2026).

Indikasi ketidakadilan semakin kental saat terungkap adanya disparitas perlakuan antar-angkatan. 

Wali murid kelas XI mengklaim mereka masih dibebani uang gedung dan infak penuh, sementara siswa kelas X dikabarkan mendapat kebijakan yang lebih longgar. 

"Anak saya bayar penuh, sementara adik kelasnya tidak. Di mana letak keadilannya?" lontarnya.

Kekhawatiran terbesar para wali murid adalah ancaman tersirat terhadap hak administratif siswa. 

Dengan akumulasi tunggakan yang mencapai Rp5 juta per siswa, muncul ketakutan bahwa pihak sekolah akan menahan ijazah saat kelulusan jika kewajiban finansial tersebut tidak dilunasi.

Selain uang gedung dan infak, beban biaya seragam senilai Rp1,1 juta di awal masuk serta iuran ekstrakurikuler temporer hingga ratusan ribu rupiah dianggap melengkapi beban finansial yang tidak proporsional bagi sekolah berstatus negeri di Kota Santri ini.

Menanggapi gelombang protes ini, Ketua Komite SMA Negeri Bandarkedungmulyo, Irianto, berkilah bahwa kebijakan tersebut telah mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa. 

Ia mengklaim telah membebaskan tagihan bagi siswa yang benar-benar tidak mampu.

"Prinsip saya, jangan sampai ada anak putus sekolah karena biaya. Namun, wali murid juga harus ada ikhtiar membayar semampunya sebelum mengajukan keringanan," ujar Irianto.

Meski membantah berpihak pada sekolah, pernyataan Irianto mengenai 'ikhtiar membayar semampunya' dinilai sebagai bentuk normalisasi pungutan di lembaga pendidikan negeri yang seharusnya dibiayai oleh negara melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMA Negeri Bandarkedungmulyo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum pungutan tersebut serta alasan di balik penetapan nominal tetap pada dana yang dilabeli infak. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum membuahkan hasil. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow