Diduga Ada Pungli di SMPN 1 Tanjunganom Berkedok Sumbangan Pembangunan Parkir Sepeda
Wali murid menyebut pola dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah justru membebani para wali murid. Yang mana hal itu justru mengarah pada pelanggaran aturan pendidikan, jadi harus jelas apa itu pungutan dan apa itu sumbangan.
Kabupaten Nganjuk, SJP - Dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan pembangunan parkir sepeda di SMP Negeri 1 Tanjunganom dikeluhkan sejumlah wali murid.
Informasi yang dihimpun suarajatimpost, dari keterangan, LM (42) salah seorang wali murid yang menilai sumbangan untuk pembangunan parkiran sepeda itu tentunya membebani para wali murid, bahkan sistem pembayaran uang yang diwajibkan kepada semua siswa itu dilakukan secara diangsur
"Anak saya yang duduk di Kelas IX, diwajibkan untuk membeli LKS, dengan nilai Rp 220 ribu, itupun tidak pakai kwitansi hanya dikasih secarik kertas berwana hijau," keluh LM, Senin (12/8).
Tak hanya itu, LM menyebut pola dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah justru membebani para wali murid. Yang mana hal itu justru mengarah pada pelanggaran aturan pendidikan, jadi harus jelas apa itu pungutan dan apa itu sumbangan.
"Dan tentunya yang menjadi tanda tanya kita, kemana, dan apa fungsi dana BOS yang diterima pihak sekolah selama ini," ucapnya.
"Seperti sumbangan untuk pembangunan parkiran sepeda, disitu tertulis sepeda serbaguna, yang dipatok Rp 100 - 200 ribu/siswa. Kalau memang sumbangan saharusnya sifatnya sukarela dan tidak boleh ada batas waktu. Dan pembayaran itu melalui bendahara sekolah, seperti kelas VII tahun pelajaran 2022-2023," ujarnya.
Sementara dari lnformasi yang dihimpun terungkap bahwa, yang diwajibkan untuk membeli buku pelajaran itu tidak hanya siswa Kelas VIl saja, melainkan semua siswa, mulai dari kelas VII hingga kelas IX di SMPN 1 Tanjunganom yang nilainya bervariasi.
Sementara itu, Kepala Sekolah Ponco Yuliono melalui Wijianto, Waka Humas Kesiswaan SMPN 1 Tanjunganom ketika dikonfirmasi suarajatimpost.com di sekolah terkait hal itu, di mana menurutnya hal itu wewenang kepala sekolah.
Pihaknya juga tergesa-gesa menjawab, karena ada pelajaran yang tidak bisa ditinggalkan.
Ketika disinggung terkait pembayaran baik uang sumbangan pembangunan parkir sekolah, di kwitansi ada nama sepeda serbaguna, kembali dia berkaca-kaca hingga melempar ke staf TU.
"Mohon maaf mas, berhubung kepala sekolah ada rapat PHBN di kecamatan, langsung ke TU aja urusannya," ujar Wiji.
Namun sayangnya, staf TU SMPN 1 Tanjunganom datang membawa buku daftar hadir sambil memberikan amplop, yang bersangkutan tidak merespon, katanya titipan dari Waka humas
"Maaf mas, sekedar uang bensin, sekali lagi saya mohon maaf," tutur perempuan paruh baya berkerudung yang tidak mau dilibatkan itu. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?