Bawaslu Kota Malang Tetap Lantik Panwascam Bermasalah, Ini Penjelasannya

Ketua Bawaslu Kota Malang jelaskan setelah dilakukan klarifikasi, nantinya akan dilakukan rapat pleno yang melibatkan empat pimpinan komisioner Bawaslu Kota Malang

25 May 2024 - 21:15
Bawaslu Kota Malang Tetap Lantik Panwascam Bermasalah, Ini Penjelasannya
Suasana pelantikan Panwascam. (Prokopim Pemkot Malang/SJP).

Kota Malang, SJP - Belum lama ini, muncul kegaduhan yang menyelimuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang.

Pasalnya, ada seorang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berinisial MB diduga telah melakukan sederet pelanggaran, baik pelanggaran pemilu maupun pelanggaran etik sebagai penyelenggara pemilu, dan telah diadukan ke Bawaslu Kota Malang.

Akan tetapi, Panwascam berinisial MB tersebut terpilih lagi dan pada Sabtu (25/5) mengikuti pelantikan Panwascam, yang digelar di salah satu hotel yang ada di Kota Malang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifuddin, mengaku bahwa laporan dari internal Panwascam Lowokwaru telah masuk seminggu yang lalu, dan telah ditindaklanjutinya.

"Aduan itu masuk seminggu yang lalu, dan kami telah menindaklanjuti, sudah kami lakukan klarifikasi, tapi tetap mengikuti proses atau prosedur tahapan dan aturan yang ada," ucapnya, saat ditemui awak media, Sabtu (25/5/2024).

Arifuddin menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi, nantinya akan dilakukan rapat pleno yang melibatkan empat pimpinan komisioner Bawaslu Kota Malang.

"Sebelum kita mengambil keputusan secara kolektif kolegial, akan kami plenokan bersama empat pimpinan Komisioner lainnya. Pada prinsipnya kami mengatensi semua laporan masyarakat, termasuk dari internal Panwascam Lowokwaru," jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Arifuddin, pelantikan 15 Panwascam itu tetap dilakukan, karena bagian dari tahapan yang harus dijalankan Bawaslu Kota Malang, meski dari 15 Panwascam yang dilantik itu ada yang telah diadukan.

"Meski ada laporan itu (laporan dari internal Panwascam Lowokwaru), pelantikan ini tetap kami gelar, karena bagian dari tahapan yang harus dijalankannya. Jika tidak dilaksanakan tahapan tersebut, kita bakal kena semprit (sanksi) dari Bawaslu RI," terangnya.

Sedangkan, Arifuddin menegaskan, untuk pemberian sanksi terhadap oknum Panwascam berinisial MB yang ikut dalam pelantikan ini, Bawaslu Kota Malang belum bisa langsung memutuskan secepatnya, karena membutuhkan proses dan tahapan tersendiri.

"Kami belum bisa langsung memutuskan, karena proses dan tahapan terkait pengenaan sanksi, kami masih butuh diklasifikasikan dan telaah lebih lanjut dengan komisioner Bawaslu lainnya," tegasnya.

"Kami akan memberikan jawabannya, kemungkinan sekitar sebulan dua bulan kedepan. Apakah nantinya sanksinya itu bersifat teguran, atau pemberhentian sementara," imbuhnya.

Sementara, Panwascam terpilih sekaligus dilantik berinisial MB membantah atas tuduhan tersebut. MB mengaku bahwa pemberian uang sebesar Rp 10 dari peserta pemilu itu, tidak ada kaitannya dengan masalah pemilu, namun murni uang bisnis yang dikerjasamakan sejauh ini.

"Kami pastikan itu bukan uang apa-apa, tidak ada lainnya dengan pemilu. Tapi itu murni uang bisnis, yang selama ini saya jalin. Kebetulan aja teman bisnisnya adalah tengah menjadi peserta pemilu," katanya.

Sedangkan, untuk uang perjalanan dinas yang turut dikeluhkan dan dilaporkan tersebut, MB mengaku bahwa uang itu selama ini terkumpul dan dilakukan penahanan atau pemotongan atas hasil kesepakatan bersama dari semua staf Panwascam Lowokwaru.

"Setiap kali kita dapat, kita (staf) sepakat menahan dulu. Nanti kita bagikan kepada mereka (staf) yang memiliki kinerja serius dan padat bertugas. Jadi tidak benar adanya info pemotongan atau penahanan. Tapi hasil kesepakatan bersama semua staf," akunya.

Lebih lanjut MB menegasikan, bahwa permasalahan Bawaslu Kota Malang sudah melakukan klarifikasi (Pemanggilan), dan sudah disampaikan ke kelompok kerja (Pokja) Bawaslu. Mengenai masalah keuangan lainnya, dipastikan tidak ada masalah.

"Karena masalah keuangan yang dikeluhkannya, kami tidak pernah menerima atau memegangnya. Terakhir, sekiranya masalah ini menggelinding lebih serius lagi. Kami hanya bisa pasrah dan manut, apa yang ditetapkan atau diputuskan oleh Bawaslu. Kami siap menerima dengan tangan terbuka," tandasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow