Bawaslu Kota Malang Bakal Panggil Semua Pihak, Terkait Dugaan Upaya Pemenangan Caleg
MB merupakan oknum Panwascam yang menjadi sorotan, karena diduga melakukan penahanan honor staf, memotong anggaran perjalanan dinas hingga dugaan keterlibatan pemenangan peserta pemilu.
Kota Malang, SJP - Kegaduhan yang terjadi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, yang telah melantik anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berinisial MB, tampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, Bawaslu Kota Malang telah mengagendakan akan memanggil semua pihak terkait, termasuk MB yang baru menjalani pelantikan
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan semua pihak terkait atas kegaduhan tersebut.
"Kami akan melakukan klarifikasi kepada semuanya, baik pelapor maupun terlapor, semua orang-orang yang terkait dalam laporan tersebut akan kita klarifikasi," ucapnya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (3/6/2024).
Menurut Hasbi, pihaknya dalam perkara ini sebisa mungkin untuk tidak bersikap subjektif dan hanya dengan memanggil terlapor saja yakni MB saja, namun seluruh pihak akan dipanggil. Termasuk peserta politik yang turut dicatut dalam aduan tersebut.
"Jadi Bawaslu tidak akan subjektif, hanya perseorangan terlapor, akan kami klarifikasi semua. Benar atau tidaknya menunggu hasil klarifikasi dan menunggu hasil rapat pleno," jelasnya.
Selain melakukan klarifikasi untuk menggali keterangan dari para pihak terkait, lanjut Hasbi, pihaknya juga melakukan penggalian dan pendalaman data. Seperti data keuangan dan juga penganggaran.
"Jadi, kami sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno, kami juga akan memanggil dan pendalaman data. Itu mungkin bisa jadi salah satu opsi juga menunggu hasil klarifikasi jika kurang kuat, mungkin penggalian data bisa menjadi alternatif selain klarifikasi," tegasnya.
Sebagai informasi, MB merupakan oknum Panwascam yang menjadi sorotan, karena diduga melakukan penahanan honor staf, memotong anggaran perjalanan dinas hingga dugaan keterlibatan pemenangan peserta pemilu. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?