Bawaslu Kota Batu Tegaskan Pengadu Kecurangan Netizen di Medsos Wajib Memberikan Keterangan Secara Offline
Demi kesuksesan pemilu damai, Bawaslu nantinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang fokus memantau media sosial di masa kampanye hingga masa pilkada berakhir.
Kota Batu, SJP - Menjelang masa kontestasi Pilkada Kota Batu yang akan diselenggarakan pada November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meminta keterangan dan data diri kepada netizen apabila mendapati adanya cuitan di media sosial.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi ketika dikonfirmasi pada Sabtu (3/8/2024).
"Karena seperti yang kita ketahui masyarakat sebenarnya banyak yang memberikan informasi, namun mereka tidak mau ketika diminta sebagai pengadu dan dimintai keterangan secara resmi oleh Bawaslu Kota Batu," urainya.
Oleh sebab itu, Bawaslu nantinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan sumber daya manusia yang fokus memantau media sosial di masa kampanye hingga masa Pilkada berakhir.
Dan apabila kedapatan netizen yang bercuit potensi kecurangan maka pihaknya bersama Gabungan Komponen Pengawas Pemilihan Umum (Gakkumdu) akan mencari akun media sosial tersebut untuk dimintai keterangan secara detail.
"Hal ini juga dimaksudkan untuk menekan potensi terjadinya hoaks saat pilkada dihelat, mengingat potensi terjadinya konflik dalam pilkada ini lebih besar dibandingkan dengan pileg dan pilpres karena calon kepala daerah cenderung bersentuhan langsung dengan masyarakat," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?