Bawaslu Bojonegoro Panggil PPK Bermasalah

Empat PPK tersebut dari Kecamatan Padangan dan Margomulyo, Dander, dan Kecamatan Bojonegoro kota. Mereka dipanggil dalam rangka klarifikasi dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu yang berlangsung pada Februari 2024 lalu.

05 Mar 2024 - 15:00
Bawaslu Bojonegoro Panggil PPK Bermasalah
Ketua Bawaslu Handoko Sosro Hadi Wijaya. (Foto: Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro panggil empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang bermasalah saat proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten.

Empat PPK tersebut dari Kecamatan Padangan dan Margomulyo, Dander, dan Kecamatan Bojonegoro kota. Mereka dipanggil dalam rangka klarifikasi dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu yang berlangsung pada Februari 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijaya mengatakan, klarifikasi yang dilakukan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) itu dijadwalkan dua hari.

"Hari ini kita klarifikasi dua PPK, yakni Padangan dan Margomulyo, sisanya besok Rabu (6/3/2024)," ucapnya, Selasa (5/3/2024).

Hasil klarifikasi yang didapatkan dari PPK Margomulyo dan Padangan itu, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu bersama seluruh unsur Gakkumdu Kabupaten Bojonegoro, untuk selanjutnya dalam tahap akhir akan dilakukan penetapan.

"Kami kaji dulu hasil klarifikasi dari PPK bersangkutan, nanti baru ditetapkan," lanjut Hans, sapaan akrabnya.

Proses klarifikasi dilakukan secara terpisah oleh masing-masing Komisioner Bawaslu setempat, terdapat puluhan pertanyaan yang diajukan kepada PPK.

Salah satu pertanyaan yang dilontarkan kepada PPK yakni terkait adanya pergeseran suara dari partai atau caleg ke peserta Pemilu lain.

"Pertanyaanya terkait pergeseran suara dari Caleg satu ke Caleg lain," imbuhnya.

Hans menandaskan, PPK bersangkutan membenarkan adanya pergeseran suara yang dimaksud, namun mereka (PPK) baru mengetahui hal itu (pergeseran suara) setelah ada protes baik dari saksi partai, saksi Caleg, serta Panwascam.

"Setelah ada protes, mereka baru mengetahui kalau ada pergeseran (suara)," tandas Hans.

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Divisi Penaganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Weni Andriani menyatakan, pihaknya meminta waktu untuk menelaah keterang yang diperoleh saat klarifikasi.

"Kami telaah dulu, nanti hasilnya seperti apa akan kami sampaikan," pungkas Weni. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow