DPD Partai Golkar Kota Malang Bantah Calegnya Ikut Bantu Panwascam demi Pemenangan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko ikut angkat bicara, atas aduan tersebut yang mencatut nama Calon Legislatif (Caleg) nya berinisial JP.
Kota Malang, SJP - Aduan yang dilayangkan oleh mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, MA. Rizqi Fauzi ke Bawaslu Kota Malang, menjadi perhatian publik.
Bahkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko ikut angkat bicara, atas aduan tersebut yang mencatut nama Calon Legislatif (Caleg) nya berinisial JP, lantaran diduga terlibat dalam upaya pemenangan dengan oknum Panwascam Lowokwaru yang bernama Muhammad Masruri Bahrianto alias MB.
Dalam aduan tersebut, JP yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Malang terpilih dari Partai Partai Golkar, di daerah pemilihan (dapil) Kota Malang V, atau dapil Lowokwaru tersebut sebenarnya tidak diadukan secara langsung.
Melainkan namanya disebut karena diduga terlibat dalam upaya pemenangan dengan oknum Panwascam Lowokwaru yang bernama Muhammad Masruri Bahrianto.
"Tentang informasi yang tersebar di media itu (Keterlibatan JP dengan MB), saya sudah klarifikasi pada yang bersangkutan dalam hal ini caleg, bahwa hal itu tidak betul," Sofyan Edi Jarwoko, saat ditemui awak media, Kamis (30/5/2024).
Pria yang akrab disapa Bung Edy ini menjelaskan, kedekatan Calegnya tersebut semata-mata untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan pemilu, baik pihak penyelenggara, pengawas, bahkan hingga caleg dari partai politik (parpol) lain.
"Itu hanya menjalin komunikasi lebih baik, bukan komunikasi dalam kerangka kongkalikong pemenangan. Tapi karena padatnya kegiatan saat penyelenggaraan pemilu, tentu harus membangun komunikasi agar penerimaan informasi bisa lebih baik," jelas Mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023 ini.
Bahkan, lanjut Bung Edy, dirinya benar-benar meyakini bahwa tidak ada caleg Golkar yang melakukan upaya kongkalikong atau main mata dengan oknum panwascam dalam Pileg 2024 lalu. Termasuk caleg yang berhasil merebut kursi DPRD Kota Malang untuk bertugas di periode 2024-2029.
"Hal itu sudah dipastikan ke semua caleg. Arahnya kesana (pengarahan kepada caleg) supaya tidak mempengaruhi keputusan yang sudah ada. Insyaallah Golkar taat sesuai ketentuan dan regulasi yang ada. Baik PKPU dan regulasi soal penyelenggaraan Pemilu yang lain," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada Pileg 2024 lalu, Partai berlogo pohon beringin ini berhasil menambah perolehan kursi dari 4 kursi di periode 2019-2024, menjadi kursi untuk legislatif Kota Malang periode 2024-2029.
Keenam caleg terpilih dari Golkar tersebut yakni Djoko Prihatin, Tinik Wijayanti, Suryadi, Sri Mulyana, Eddy Widjanarko, dan Kartika. Dari enam nama tersebut, hanya dua caleg incumbent yang dapat mempertahankan kursinya. Yakni Eddy Widjanarko dan Suryadi. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?