Belasan Panwascam di Mojokerto Mundur, Ini Alasannya

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati dalam keterangan persnya, Jumat (02/02/2024) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kucuran dana dari Bawaslu Jatim.

02 Feb 2024 - 11:00
Belasan Panwascam di Mojokerto Mundur, Ini Alasannya
Ketu Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati (Istimewa/SJP)

Kota Mojokerto, SJP -  Soetomo Cahyadi, anggota Panwascam Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, angkat bicara terkait adanya pengunduran diri dari tiga panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kranggan dan lima orang staf pendukung dari unsur non-ASN dan enam personel Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Soetomo persoalkan adanya kebijakan Bawaslu terkait pengadaan peralatan kesekretariatan dan pendukung kinerja pengawasan yang tidak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu.

"Kita membutuhkan di kesekretariatan ada 3 laptop karena ada 3 orang divisi tersebut. Justru, dari Bawaslu hanya memberikan 2 PC," ujarnya.

Menurut Soetomo Cahyadi, masalah tersebut terjadi ketika Bawaslu mengambil alih kewenangan pengadaan perangkat elektronik dan mebeler panwascam 2024 sebesar Rp 24 juta.

Bahkan, menurut penelusuran jurnalis Suarajatimpost.com bahwa Panwascam Kecamatan Kranggan sempat keberatan dengan langkah dadakan Bawaslu.

"Kita malah diminta untuk menyetujui pengadaan personal computer (PC) tanpa ada kesempatan mengajukan usulan, Rabu (24/01). Sebenarnya, kita mampu melakukan pengadaan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan kami," terangnya.

Permasalahan tersebut membuat Bawaslu Kota Mojokerto memanggil para petugas tersebut yang mengundurkan diri untuk dimintai klarifikasi.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati dalam keterangan persnya, Jumat (02/02/2024) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kucuran dana dari Bawaslu Jatim.

Terkait biaya kegiatan kita belum menerima. Hanya saja, ada dana sebatas kas kecil untuk operasional. Tidak hanya di kami, ini juga terjadi di 34 kabupaten/kota," kata dia.

Dian menjelaskan, anggaran tersebut mandek disebabkan adanya perubahan automatic adjustment anggaran dari Bawaslu RI.

Dia pun juga menyeletuk soal statement dari Panwascam Kranggan yang mengaku dipaksa untuk menyetujui hal itu.

"Jadi, kita ditunjuk untuk menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) oleh sekretariat Bawaslu Jatim dalam membuat, menandatangani, melaksanakan, dan mengendalikan perjanjian kontrak dengan penyedia barang dan jasa. Kemudian, untuk Panwascam itu tidak, termasuk PPK. Nantinya, secara otomatis hanya pertimbangan dari kami," jelas dia.

Dian menyebut, pihaknya memiliki inisiatif dengan menyewa komputer dan mebel untuk menunjang kinerja Panwascam di saat anggaran belum dikucurkan.

"Kita sudah membahas tersebut dengan seluruh Panwascam demi menunjang fasilitas sarpras Panwascam. Kami pun menjamin kebutuhan yang disewakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan," lanjut dia.

Meskipun ada masalah diskomunikasi, Dian menambahkan, 13 orang menyatakan untuk mencabut surat pengunduran diri, meskipun hanya 1 orang yang tetap mengundurkan diri dari Panwascam Kecamatan Kranggan.

"Sehingga, hanya 1 orang yang mengundurkan diri dari Pengawas Kelurahan Sentanan. Sehingga, kami segera menugaskan Panwascam Kranggan untuk memproses pergantian antar waktu (PAW)," pungkasnya.(*)

editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow