Baru 10 Desa di Tulungagung Yang Memiliki Perdes Pelestarian Lingkungan, Kapolres Berikan Apresiasi

Sebanyak 5.000 ekor bibit ikan tombro ditebar di aliran Sungai Parit Agung, di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, pada Kamis sore (23/10/2025)

23 Oct 2025 - 22:47
Baru 10 Desa di Tulungagung Yang Memiliki Perdes Pelestarian Lingkungan, Kapolres Berikan Apresiasi
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melepas benih ikan tombro di sungai Parit Agung di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - Polres Tulungagung kembali menggelar kegiatan penebaran benih ikan tombro sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Sebanyak 5.000 ekor bibit ikan tombro ditebar di aliran Sungai Parit Agung, di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, pada Kamis sore (23/10/2025).

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, kegiatan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Aksi tebar benih ikan menjadi bentuk apresiasi Polres Tulungagung kepada desa-desa yang telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.

“Ya, sore hari ini ini kali kedua kita melakukan penebaran bibit ikan tombro di Kalingrowo. Ini merupakan apresiasi dari Polres Tulungagung untuk desa-desa yang sudah punya Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup. Salah satunya adalah Desa Gesikan ini,” ujar AKBP Taat.

Menurutnya, Desa Gesikan menjadi salah satu desa yang aktif menerapkan aturan perlindungan lingkungan, termasuk larangan bagi warga untuk menyetrum atau meracuni ikan di sungai. Langkah ini dinilai efektif menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian biota sungai.

“Salah satu isinya itu adalah larangan bagi masyarakat untuk nyetrum dan meracun ikan di sungai. Harapannya sungai ini semakin lestari sehingga sore ini kita apresiasi dengan menebar lima ribu ekor bibit ikan tombro,” jelas Kapolres.

Ikan tombro dipilih karena merupakan jenis ikan lokal, tidak bersifat invasif maupun predator, sehingga aman bagi lingkungan dan mampu mendukung keberlanjutan ekosistem sungai.

Kapolres berharap ikan-ikan tersebut bisa berkembang biak dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat sekitar.

Selain Desa Gesikan dan Kendalbulur, Polres Tulungagung juga akan melaksanakan kegiatan serupa di sepuluh desa lain yang telah memiliki Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup.

Sejumlah lokasi yang direncanakan meliputi Sungai Ngrowo, Parit Agung, hingga sepanjang aliran Sungai Brantas.

“Nanti kita tentukan lagi mana yang punya Perdes ini dan lingkungannya bagus, nanti kita tebarkan lagi. Dari 271 desa dan kelurahan di Tulungagung, baru sepuluh yang sudah memiliki Perdes Pelestarian Lingkungan. Makanya kita apresiasi,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Tulungagung berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk turut menjaga kebersihan dan kelestarian sungai, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam upaya pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tulungagung. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow