Bank Muamalat Genjot Pembiayaan Hijau
Bank Muamalat telah menetapkan sejumlah inisiatif yang telah dan akan dilaksanakan dalam beberapa tahun mendatang untuk mendukung program pembiayaan hijau.
Jakarta, SJP – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk genjot penyaluran pembiayaan hijau.
Pionir bank syariah di Tanah Air ini menargetkan pertumbuhan pembiayaan hijau sebesar 50 persen secara year on year (yoy) pada tahun ini.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pada akhir Desember 2023 penyaluran pembiayaan pada segmen Environmental, Social, and Governance atau ESG tercatat sekitar Rp1,3 triliun.
Mayoritas penyaluran pembiayaan tersebut dilakukan pada sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.
“Tahun ini kami memproyeksikan penyaluran pembiayaan ESG tumbuh sebesar 50 persen dengan fokus pada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Indra menjelaskan, konsep pembiayaan hijau yang berlandaskan pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals sejalan dengan prinsip maqashid syariah yang diterapkan oleh bank syariah, termasuk Bank Muamalat.
Maqashid syariah sendiri adalah konsep dalam Islam yang mengacu pada tujuan dan prinsip-prinsip yang mendasari hukum Islam.
Dalam konteks perbankan syariah, maqashid syariah berperan dalam menentukan tujuan utama dari praktik perbankan yang tidak hanya menguntungkan individu tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dimana didalamnya juga meliputi keberlangsungan terhadap lingkungan dan sosial.
Sejalan dengan hal tersebut, Bank Muamalat menjadikan triple bottom line sebagai konsep bisnis berkelanjutan dengan mengukur nilai kesuksesan dalam merealisasikan bisnis melalui dampak terhadap tiga indikator yaitu, People (Sosial), Planet (Lingkungan), dan Profit (Ekonomi).
Bank Muamalat menjamin keberlangsungan bisnisnya dengan tidak hanya memperhatikan kepentingan mendapatkan profit semata melainkan juga memperhatikan kebermanfaatan bagi masyarakat, menjalankan bisnis yang selaras dengan program pemeliharaan lingkungan, serta memberikan dampak terhadap perekonomian khususnya ekonomi syariah.
Bank Muamalat telah menetapkan sejumlah inisiatif yang telah dan akan dilaksanakan dalam beberapa tahun mendatang untuk mendukung program pembiayaan hijau.
Di antaranya adalah pembiayaan kepada produsen alat transportasi berbasis listrik dan sektor energi bersih/terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Selain itu, Bank Muamalat juga akan menyalurkan pembiayaan kepada sektor perikanan seperti kepada perusahaan jasa sarana produksi perikanan laut dan pembenihan biota serta kepada sektor kehutanan.
Salah satu bentuk implementasi pembiayaan hijau di Bank Muamalat adalah program pembiayaan kepemilikan kendaraan listrik untuk karyawan. Pada program ini, Bank Muamalat memberikan insentif khusus dan kemudahan proses bagi karyawan yang ingin memiliki kendaraan berbasis listrik.(**)
Sumber: Corporate Affairs Muamalat
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?