ASN Bojonegoro Disinyalir Tidak Netral Pada Pemilu 2024
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Bojonegoro dipertanyakan, pasalnya pegawai negara itu disinyalir menggalang dukungan bagi sosok yang pernah berkuasa di wilayah kerja mereka.
Bojonegoro, SJP- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto mempertanyakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Bojonegoro yang disinyalir galang dukungan bagi sosok yang pernah berkuasa di wilayah kerja mereka.
Dugaan itu mencuat ke permukaan setelah Sukur dapatkan bukti percakapan yang beredar luas.
"Ini kan sebenarnya tidak boleh dilakukan, mestinya ASN harus netral," ucap Sukur Priyanto, Kamis (14/12/2023).
Terkait hal ini, ia berharap dan menghimbau kepada Pj Bupati Bojonegoro agar menjaga marwah demokrasi di negeri ini.
Karena ASN yang notabene sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya menjaga netralitas saat Pemilu, yakni dengan tidak menggalang dukungan terhadap salah satu calon, baik itu calon Presiden, Bupati, maupun Legislatif.
"ASN itu kan pelayan masyarakat, harus netral dong, jangan galang dukungan bagi salah satu calon pesertan Pemilu," lanjut pria yang akrab disapa Sukur ini.
Sukur Priyanto yang dalam hal ini sebagai wakil rakyat, tidak akan segan untuk melaporkan ke Komisi ASN apabila kedepan masih mendengar pegawai negeri di lingkup Pemkab Bojonegoro melakukan penggalangan dukungan bagi salah satu Pemilu 2024.
"Kami (DPR) gak akan segan melaporkan mereka ke Komisi ASN," imbuhnya.
Untuk meminimalisir hal itu, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati Bojonegoro agar melakukan mutasi besar-besaran di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum dilaksanakanya Pemilu 2024 nanti.
"Kita imbau Pj Bupati agar melakukan rotasi besar-besaran terhadap OPD ataupun camat," tegasnya.
Menanggapi isu tersebut, Pj Bupati Bojonegoro Adryanto ungkapkan jika pihaknya segera bentuk tim satuan tugas (satgas) yang terkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditugaskan menggali informasi siapa ASN yang terindikasi atau terbukti galang dukungan bagi salah satu peserta Pemilu 2024.
"Kalau terbukti maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada," ucap Pj Bupati.
Saat ditanya apakah Pemkab Bojonegoro akan melakukan rotasi besar-besaran sebagai langkah antisipasi ketidaknetralan ASN, Adriyanto menyatakan belum ada rencana yang mengarah kesana.
"Belum lah, nantilah itu," pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?