Antisipasi Terjangkit DBD, Relawan Pemuda Desa Pringu Lakukan Fogging Mandiri
Fogging dilakukan untuk merespons keluhan dari warga yang khawatir akan meluasnya DBD di wilayah Desa Pringu.
Kab Malang, SJP - Kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Malang sudah merambah di beberapa desa.
Untuk cegah penyebaran penyakit tersebut, maka Relawan Pemuda Masjid Nurul Huda Al Jailani, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, berinisiatif melakukan fogging secara mandiri ke titik-titik lokasi yang banyak warga terjangkit DBD, yang dilakukan sejak 19-24 April 2024.
Sedangkan fogging dilakukan untuk merespons keluhan dari warga yang khawatir akan meluasnya DBD di wilayah Desa Pringu.
“Dan jika tidak dilakukan fogging dikhawatirkan akan semakin meluas, “kata Koordinator Relawan Masjid Nurul Huda Al Jailani, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang Sujatmiko, Kamis (25/4), kepada wartawan.
Ia jelaskan, relawan tersebut terdiri dari beberapa Pemuda Masjid Nurul Huda Al Jailani melakukan gerakan fogging dengan biaya mandiri, yakni dengan iuran mandiri untuk membeli alat fogging portable dan obat-obatnya.
Dan sebelum pelaksanaan fogging, para pemuda juga berkoordinasi dengan bidan desa, dan mendapat sambutan positif.
Selain itu, juga di share di beberapa gurp Whatsapp (WA) yang terdiri dari para tokoh desa dan ada beberapa tim yang bergerak di lapangan.
“Ada yang tiba duluan di lokasi untuk pemberitahuan ke rumah warga yang akan di fogging untuk menutup makanan agar tidak berbahaya,” kata dia.
Selain rumah-rumah warga terdampak, masih dikatakan Sujatmiko, sasaran fogging mandiri ini juga menyasar ke sekolah-sekolah, musala dan fasilitas umum (fasum), seperti pasar rakyat yang ada di Desa Pringu.
Sedangkan berdasarkan data dari relawan tersebut, ada 10 orang menderita DBD yang terdata dari bulan Maret-April 2024. Sehingga dirinya berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Desa Pringu dengan memberikan bentuk-bentuk pencegahan lain.
“Seperti menggiatkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk dan 3M Plus, yakni Menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, Menutup rapat semua tempat penyimpanan air, dan Memanfaatkan limbah barang bekas yang bernilai ekonomis atau daur ulang secara masif di masyarakat,” paparnya (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?