Agar Sesuai Tupoksi, BKPSDM Jember Gelar Uji Kompetensi Kenaikan Kelas Jabatan
Dengan kompetensi yang tinggi, ASN dalam hal ini PNS dapat terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik bagi masyarakat, khususnya, di kabupaten Jember
KABUPATEN JEMBER, SJP - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan asesmen atau uji kompetensi kenaikan kelas bagi PNS yang akan menduduki kelas 6 dan Kelas 7.
Sukowinarno kepala BKDSDM menyebutkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut proses verifikasi usulan PNS dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Selain itu Suko juga menjelaskan, jika kegiatan Asesmen ini diikuti oleh 43 PNS yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan diuji oleh asesor di UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Hasil pelaksanaan asesmen/uji kompetensi yang dilaksanakan akan menjadi pertimbangan pengambilan keputusan.
Dengan kompetensi yang tinggi, ASN dalam hal ini PNS dapat terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik bagi masyarakat, khususnya, di kabupaten Jember.
"Hal ini kita lakukan karena yang kita pilih harus orang orang yang kompeten di bidangnya, karena ini salah satu kewajiban untuk membangun sumber daya manusia yang unggul di tingkat pemerintahan," kata Suko Winarno, Selasa (24/9).
Tidak hanya itu saja, para penguji juga menekankan pihak para PNS yang naik jabatan sesuai tugas pokok dan fungsinya.(***)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?