Tepis Tudingan Penggelapan Aset Desa, Mantan Kades di Gresik Bawa Sertifikat dan BPKB Mobil
Menurut Halim, adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.
Gresik, SJP - Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik Abdul Halim meluruskan isu dugaan penggelapan sejumlah dokumen aset desa yang dituduhkan kepadanya. Halim mendatangi kantor balai desa setempat dan menunjukkan sertifikat tanah dan BPKB mobil.
Halim bersama istrinya datang dengan inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi, karena selama 6 bulan sejak dirinya purna tugas, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.
Beberapa sertifikat dan BPKB Mobil yang selama ini dipermasalahkan itu pun ditunjukkan kepada Pj Kepala Desa Sekapuk Rido'i, Sekretaris Desa Sekapuk Mundhor dan Perangkat Desa lainnya.
Menurut Halim, adanya sertifikat tanah dan BPKB mobil yang dibawa mantan Kades tersebut sebagai bukti bahwa aset desa tidak digadaikan ke bank dan orang lain.
"Ini bukti bawah sertifikat tanah dan BPKB mobil aset desa masih utuh, tidak saya gadaikan ke bank," ujarnya pada Jumat (7/6).
Halim menyebut, pokok masalah keributan di Desa Sekapuk adalah hutang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sekapuk di Bank dengan jaminan sertifikat tanah dan BPKB mobil miliknya pribadi.
"Sertifikat dan BPKB mobil sampai sekarang belum dikembalikan oleh Bumdes. Sehingga, hasil rapat Desa bersama perangkat, sertifikat aset desa dan BPKB mobil diamanahkan untuk dibawa oleh mantan Kades dan diserahkan kepada Kades terpilih," katanya.
Atas keributan di Desa Sekapuk beberapa waktu lalu, Abdul Halim sangat menyayangkan tindakan Pemerintah Desa Sekapuk yang diduga membiarkan keributan di desa terjadi.
Hingga menyampaikan rencana unjuk rasa menggunakan pengeras suara di Mushola – Mushola. Sehingga membawa dampak psikologi terhadap anak dan istri.
"Bahkan, anak dan istri saya di desa dituding sebagai istri pencuri. Padahal, saya ini berjuang untuk kebaikan dan kemakmuran desa. Sertifikat saya uruskan agar menjadi aset desa. Tapi balasan masyarakat dan perangkat desa ke saya sangat tidak baik dan dituding menggelapkan aset desa," beber dia.
Sedangkan yang membuat resah Abdul Halim yaitu atas keributan di Desa Sekapuk selama 6 bulan ini, pihak Desa dan BPD Sekapuk tidak pernah mengundang klarifikasi ke Balai Desa.
"Jadi, gejolak di Desa Sekapuk selama ini, saya tidak pernah diklarifikasi oleh Pj Kades di balai desa. Hanya inisiatif saya sekarang ini ke Balai Desa bersama istri untuk meluruskan masalah ini ke Pj Kades dan Perangkat Desa," tandasnya.
Sementara Pj Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Rido'i mengatakan, permasalahan ini akan segera diselesaikan secara kekeluargaan.
"Nanti akan segera dirapatkan bersama BPD, perangkat dan Muspika, agar masalah ini segera diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?