Petahana Daftar Bacabup dan Bacawabup ke Partai Demokrat Gresik
Ketiga kandidat baik yang telah mendaftar maupun menerima surat tugas memiliki peluang yang sama untuk mendapat surat rekomensasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju dalam kontestasi Pilkada Gresik 2024
Kabupaten Gresik, SJP - Petahana Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dipastikan running dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Kepastian itu setelah keduanya resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) ke Partai Demokrat Gresik.
Pasangan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah datang ke kantor DPC Partai Demokrat Gresik dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan almamater berwarna biru. Keduanya disambut dan diterima oleh Ketua DPC Partai Demokrat Gresik Suberi, Sekretaris DPC Partai Demokrat Gresik Sulkan dan segenap jajaran pengurus.
“Beliau berdua daftar sebagai Bacabup dan Bacawabup Gresik. Selanjutnya berkas akan kita kirim ke DPD Partai Demokrat Jatim,” kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Gresik Sulkan, Senin (29/7/2024).
Sulkan mengungkapkan, saat ini sudah ada tiga kandidat Bacabup Gresik yang telah mendaftar untuk mendapatkan tiket Partai Demokrat pada kontestasi Pilkada 2024. Hanya saja, baru Ketua DPC Partai Gerindra Gresik Bacabup dr. Ashluchul Alif yang sudah mendapatkan surat penugasan dari DPP Partai Demokrat.
“Semua ketiga kandidat Cabup masih nunggu rekom dari DPP PD. Cuma yang dapat surat tugas baru dr. Alif, lainnya belum,” terangnya.
Kendati demikian, lanjut Sulkan, ketiga kandidat baik yang telah mendaftar maupun menerima surat tugas memiliki peluang yang sama untuk mendapat surat rekomensasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju dalam kontestasi Pilkada Gresik 2024.
“Ketiga kandidat yang sudah mendaftar punya peluang yang sama untuk mendapatkan rekom dari DPP Partai Demokrat, yang jelas Partai Demokrat sangat diperhitungkan oleh para kandidat,” jelasnya.
Sebagai informasi, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah tercatat sebagai kader PDIP. Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu sebelumnya telah memberikan surat dukungan, tetapi harus membangun koalisi karena hanya memperoleh 9 kursi DPRD Gresik pada pemilihan legislatif atau Pileg 2024.
Sedangkan syarat agar bisa mengusung pasangan Bacabup dan Bawcawabup minimal harus memiliki 20 persen atau 10 kursi DPRD. Karena itu, salah satu isi surat tugas ya g diberikan DPP DPIP kepada Fandi Akhmad Yani adalah membangun koalisi dengan partai lain untuk melengkapi kekurangan kursi.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?