Pemkab Jember Rencanakan Insentif bagi Ketua Kelompok Pengajian Mulai Tahun 2026
Rencana ini menjadi tindak lanjut dan perluasan dari program insentif yang selama ini telah diberikan kepada para guru ngaji, sebagai bentuk penghargaan atas peran sentral mereka dalam pembinaan moral dan keagamaan di tengah masyarakat.
JEMBER, SJP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan kembali komitmennya dalam mengapresiasi peran tokoh agama di daerah. Melalui kebijakan perluasan, Pemkab Jember merencanakan pemberian insentif bagi seluruh ketua kelompok pengajian yang akan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Rencana ini menjadi tindak lanjut dan perluasan dari program insentif yang selama ini telah diberikan kepada para guru ngaji, sebagai bentuk penghargaan atas peran sentral mereka dalam pembinaan moral dan keagamaan di tengah masyarakat.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan rencana strategis tersebut saat menghadiri Pertemuan Kelompok Pengajian dan Guru Ngaji di Loji PTPN 11 Kencong, Jumat (21/11/2025), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bunga Desaku ke-7 di Kecamatan Kencong.
“Insyaallah tahun depan, semua ketua-ketua pengajian insyaallah akan kami berikan insentif,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Jember tercatat telah menyalurkan insentif kepada sekitar 22.000 guru ngaji dengan nominal Rp1.500.000 per orang. Dengan rencana perluasan ini, diharapkan kesejahteraan para penggerak pendidikan agama di Jember dapat meningkat.
Meski program insentif akan diperluas, Bupati Fawait mengingatkan adanya regulasi ketat dari pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait larangan rangkap penerimaan bantuan sejenis.
“Bagi warga yang menjabat sebagai guru ngaji sekaligus ketua kelompok pengajian, tidak diperbolehkan menerima dua insentif sekaligus. Penerima harus memilih salah satu jenis insentif,” tegas Fawait.
Ia menekankan betapa krusialnya peran guru ngaji dan ketua pengajian di tengah masyarakat. Menurutnya, guru ngaji telah berperan penting dalam mengajarkan Al-Qur’an dan ilmu agama sejak masa pra-kemerdekaan.
Sementara itu, ketua pengajian dinilai memiliki fungsi yang tidak kalah penting dalam membina jemaah, terutama bagi para ibu.
Pemkab Jember berharap, melalui program insentif ini, perhatian terhadap para penggerak pendidikan agama dapat terjamin secara berkelanjutan.
“Ketua pengajian memiliki peran yang luar biasa, salah satunya dalam mendidik dan membina para ibu-ibu yang mencari hiburan dan ketenangan dari masalah rumah tangga, seperti harga beras atau cabai yang naik, di pengajian,” pungkasnya. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

