DPC POSNU Surabaya Pertanyakan Kinerja PPK Terkait Hasil Penghitungan Suara
Dalam hal ini, lanjutnya DPC POSNU meminta KPU harus benar benar terbuka, transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti masukan dan temuan yang disampaikan oleh masyarakat
Surabaya, SJP - Dewan Pengurus Cabang Poros Sahabat Nusantara (DPC POSNU) Surabaya desak Komisi pemilihan umum (KPU), kritisi kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dan kinerja Panitia Pemilihan kecamatan (PPK).
Kordinator Bidang Demokrasi dan Pemilu DPC POSNU Kota Surabaya, M Nauval Farros menilai adanya dugaan hasil sirekap yang di otak-atik sesuai dengan keinginan oknum tertentu.
"Ada suara beberapa Caleg dan beberapa Parpol di lingkup Kota Surabaya, baik caleg ditingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota mengalami perubahan yang mencurigakan". ungkap Farros, saat ditemui awak media, Rabu (21/2/2024).
Farros menjelang, jika berdasarkan temuan tim investigasi DPC Posnu Surabaya, dugaan indikasi suara caleg DPR RI dapil 1 Jawa Timur (Surabaya dan Sidoarjo) mengalami perubahan, pada tanggal 17 Februari pukul 12.00, dengan progres perhitungan suara mencapai 6191 dari 13733 TPS (45,08%), padahal beberapa caleg tercatat memperoleh suara sebanyak 9000 lebih.
Namun, pada tanggal 17 Feb pukul 19.30 progress perhitungan suara mencapai 6498 dari 13733 TPS (47.32%) mengalami penurunan menjadi 6.800 sekian suara, dan tidak ada penjelasan dalam perubahan perolehan suara ini.
"Adanya temuan ini akan menjadi sulit pembenaranya di masyarakat sebab, transparansi hasil C1 yang tidak diumumkan di masing-masing kantor kelurahan pasca pemungutan suara 14 Februari lalu, dan adanya PPK yang membacakan hasil rekap tiap kelurahan yang mundur, seharusnya PPK melaksanakan rekap tingkat kecamatan hari Minggu, dengan dalih tertentu rekap kecamatan mundur dimulai hari Senin hari ini," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Farros, DPC POSNU meminta KPU harus benar benar terbuka, transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti masukan dan temuan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Seharusnya KPU terbuka, kalau terjadi pembahasan tentang pemilu, justru ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi," jelasnya.
Akan tetapi, Forres menegaskan, apabila dalam perhitungan ataupun proses rekapitulasi ini tidak ada bentuk transparannya, maka akan lebih bahaya sebab berpotensi muncul asumsi di masyarakat rekapitulasi momentum suara caleg yang dimanipulasi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Sehingga banyak aspirasi masyarakat untuk caleg yang diinginkan akhirnya terbelokkan oleh oknum yang memanipulasi proses perhitungan suara ini,” tandasnya.
Senada juga dikeluhkan caleg yang diusung partai Golkar, AHA yang menyesalkan perolehan hitung suara pada Sirekap selalu alami perubahan yang tidak signifikan alias berubah tidak konsisten.
"Ini bikin kami pusing mas, masa dalam waktu belum 1x24 jam sudah berganti angka yang dimunculkan. Kan aneh, kuat dugaan terjadi indikasi pembohongan publik di internal penyelenggara pemilu. Dimana perannya untuk jalankan amanahnya sesuai slogan jujur, adil, terbuka dan transparan, kan jadi terbalik dan multi tafsir dampaknya saya rasakan langsung," keluhnya.
"Kami juga sudah siap adukan ke pihak APH maupun KPK, jika benar adanya dugaan indikasi dimaksud terjadi pada internal penyelenggara pemilu 2024. Sebab, anggaran negara pada pesta demokrasi ini tidak sedikit untuk tentukan arah majunya demokrasi terpimpin terselenggara dengan baik dan sesuai tujuan yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia bersih dari kolusi korupsi dan nepotisme oknum tertentu," tandasnya.
Sementara itu Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi enggan menjabarkan dan hanya memberi jawaban singkat, bahwa dirinya sudah purna tugas dalam jabatan yang diembannya sekarang.
"Saya sudah purna tugas," jawabnya singkat, saat dikonfirmasi. (*)
Editor: Toski Dermaleksana
What's Your Reaction?