528 Pemohon BBM Kota Madiun Gigit Jari
Seperti pada tahun 2023 ini, dari jumlah pemohon BBM 781, hanya 253 pemohon yang mendapatkan program BBM.
Kota Madiun, SJP - Sebanyak 528 pemohon program Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) Kota Madiun, yang mengajukan pada tahun 2023 ini, terpaksa harus gigit jari.
Karena, dari kuota sebanyak 1.000 BBM yang diberikan Pemerintah Kota Madiun setiap tahunnya, juga termasuk mereka yang tercatat sebagai mahasiswa aktif, yang juga mendapatkan program BBM hingga lulus kuliah nantinya.
Sehingga setiap tahunnya, untuk mahasiswa baru, hanya tersisa kuota sekitar 200 hingga 300 mahasiswa saja.
Seperti pada tahun 2023 ini, dari jumlah pemohon BBM 781, hanya 253 pemohon yang mendapatkan program BBM.
"Tahun ini ada 253 mahasiswa yang dapat bantuan. Itu sudah termasuk 20 mahasiswa yang berada di Lapas,’’ kata Lismawati, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Selasa (7/11/2023).
Dijelaskan, mereka yang dinyatakan lolos dan mendapatkan program BBM 2023 ini, telah melalui berbagai tahap seleksi. Mulai seleksi administrasi hingga rangking.
Selain itu, juga dilakukan verifikasi lapangan, yang melibatkan petugas di masing masing kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data pemohon.
"Pengumumannya nanti kita sampaikan langsung ke rumah pemohon dengan dibantu pihak kelurahan. Jadi cukup ditunggu di rumah," jelasnya.
Selanjutnya, bagi yang dinyatakan lolos akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pencairan bantuan.
Sedangkan penentuan kuota BBM setiap tahunnya, kata Lismawati, disesuaikan dengan jumlah penerima program BBM yang sudah lulus. Sehingga jumlah atau kuota secara keseluruhan setiap tahun untuk program BBM, adalah tetap yakni 1.000 mahasiswa.
"Jadi jumlah penerima program setiap tahunnya tetap ada 1.000 mahasiswa. Tahun ini masih ada 747 mahasiswa aktif, jadi kuotanya tahun ini hanya 253," tambahnya.
Adapun besaran bantuan beasiswa yang diberikan, yakni Rp 6 juta untuk yang kuliah dalam kota, dan Rp 9 juta untuk yang kuliah diluar kota. Namun syaratnya untuk yang luar kota, harus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Penerima program BBM ini akan mendapat bantuan hingga selesai kuliah atau wisuda. Namun dengan catatan memenuhi standart nilai dan waktu yang ditentukan. Bila tidak ya ditengah perjalanan kuliah bisa diputus atau dihentikan," pungkasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?