Penolakan Pembangunan TPA di Giripurno Jadi PR Pemkot Batu
Kota Batu seharusnya memikirkan penanganan sampah secara menyeluruh yang artinya setiap desa atau kelurahan harus punya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang berjalan maksimal.
Kota Batu, SJP - Upaya pembangunan TPA baru di Desa Giripurno yang mendapatkan penolakan warga, membuat pihak legislatif mendorong Pemkot Batu untuk segera menyelesaikan masalah persampahan Kota Batu.
Terlebih produksi sampah yang terjadi di masa peak season Natal dan Tahun Baru diprediksi akan melonjak secara drastis.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Didik Machmud menegaskan pada Minggu (10/12/2023), Kota Batu seharusnya memikirkan penanganan sampah secara menyeluruh yang artinya setiap desa atau kelurahan harus punya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang berjalan maksimal.
"Namun opsi tersebut dimaksudkan untuk mencari lahan TPA baru, mengingat pada September lalu Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai sempat meninjau Desa Giripurno untuk dijadikan TPA alternatif meskipun masyarakat banyak yang tidak setuju," paparnya.
Menurutnya, lahan di Desa Giripurno yang merupakan aset Pemkot Batu. Namun apabila warga menolak maka pemerintah harus mulai membuat kajian daerah mana yang sekiranya cocok.
"Jadi ketika mencari tanah untuk TPA, jangan sampai posisinya di dataran yang cenderung lebih tinggi dari permukiman apalagi di tebing. Untuk Penolakan Giripurno Di Desa Giripurno alasannya memang mereka sudah memibuka tempat pembuangan sementara (TPA) dan menerima sampah sejak TPA Tlekung ditutup," ujarnya.
"Namun penerimaan sampah di lokasi itu sangat dibatasi dan hanya berupa residu saja. Itu pun hanya boleh sampai 31 Desember 2023. Lebih dari tanggal tersebut, warga akan melakukan penyegelan," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?