4 Legislatif Mundur DPRD Kota Batu Segera Siapkan Jadwal Pergantian Antar Waktu
Sekwan Batu Endro Wahyudi mengatakan pada Sabtu (31/8/2024) bahwa pihaknya segera menyiapkan beberapa tahapan seperti pengumuman kekosongan, dan seleksi calon pengganti yang sesuai dengan mekanisme.
Kota Batu, SJP - Empat anggota DPRD terpilih yang baru saja dilantik dan harus mengundurkan diri karena terbentur dengan UU Pilkada No 10 Tahun 2016, membuat tubuh legislatif segera menyiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW)
Sekwan Batu, Endro Wahyudi mengatakan pada Sabtu (31/8/2024), bahwa pihaknya segera menyiapkan beberapa tahapan seperti pengumuman kekosongan, dan seleksi calon pengganti yang sesuai dengan mekanisme.
"Calon pengganti kemudian nantinya akan melalui proses verifikasi dan persetujuan oleh lembaga legislatif untuk diangkat sebagai anggota pengganti sesuai dengan aturan yang berlaku," paparnya.
Lebih lanjut, sesuai aturan mereka harus diganti maka Nurochman (PKB) dari Dapil 1 nantinya akan digantikan dengan Rosida Erawati yang meraih 806 suara. Kemudian Heli Suyanto dari Dapil 3 digantikan Febby Randria Ramadhani yang meraih 836 suara.
"Kemudian dilanjutkan untuk H. Rudi (PAN) di Dapil 3 diganti Nur Aulia Lishanti dengan 823 suara serta Ganisa Pratiwi Rumpoko (PDIP) dari Dapil 1 diisi Asmadi dengan 1.496 suara," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?