329 Kades Kabupaten Pasuruan Dapat Perpanjangan Jabatan 2 Tahun

Perpanjangan masa jabatan kades tersebut ditandai dengan Pengukuhan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti

24 Jun 2024 - 13:45
329 Kades Kabupaten Pasuruan Dapat Perpanjangan Jabatan 2 Tahun
Para kepala desa menerima SK perpanjangan jabatan dari Pj. Bupati Pasuruan (foto isbi/sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Sebanyak 329 kepala desa di Kabupaten Pasuruan pada Senin (24/6) senyum gembira karena masa jabatan kepala desa yang semula menjabat 6 tahun kini berubah menjadi 8 tahun.

Perpanjangan masa jabatan kades tersebut ditandai dengan Pengukuhan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vella Fery menjelaskan, dari 329 kades yang dikukuhkan, sebanyak 320 orang Kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sedangkan 9 orang lainnya merupakan kades hasil Pilkades Antar Waktu.

"Totalnya ada 329 kades yang hari ini dikukuhkan. Dari enam tahun menjadi delapan tahun," jelasnya.

Lebih lanjut Diano menambahkan bahwa ratusan kades yang dikukuhkan ada yang masa berakhirnya jabatan pada tahun 2025, 2028 dan tahun 2029.

Hanya saja, pihaknya mencatat ada 12 desa yang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa yang tidak mendapatkan perpanjangan. Dari jumlah tersebut.

"Dua Kades mengundurkan diri lantaran ikut kontestasi dalam Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif) lalu. Yakni Kades Jatisari di Kecamatan Purwodadi serta Kades Kedungbanteng, Kecamatan Rembang. Kemudian dua Kades yang tersandung permasalahan hukum, yakni Kades Penunggul, Kecamatan Nguling serta Kades Tambaksari, Kecamatan Purwodadi. Sisanya gagal dalam pilkades dan meninggal dunia," lanjut Diano

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengajak seluruh kades untuk mengisi 2 tahun perpanjangan jabatan dengan banyak prestasi.

"Hal itu penting, lantaran seorang kades akan dinilai baik dan berhasil apabila telah meninggalkan legacy. Baik itu dalam bentuk pembangunan fasilitas publik, program yang berdampak, maupun dikenal sebagai kades dengan suri tauladan yang sangat baik," jelasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow