11 Anak di Ponorogo Buat Petasan Sendiri, Terinspirasi dari Medsos
Polisi menggerebek rumah di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, yang dijadikan tempat pembuatan balon udara tanpa awak dan petasan. Sebanyak 11 anak terlibat dan diketahui belajar meracik petasan dari video di media sosial.
PONOROGO, SJP — Aparat kepolisian dari Polsek Sukorejo menggerebek sebuah rumah di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang diduga digunakan sebagai lokasi pembuatan balon udara tanpa awak sekaligus perakitan petasan.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas di rumah tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sejumlah bahan serta peralatan yang digunakan untuk membuat balon udara dan meracik petasan.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan plastik berukuran besar yang telah dirangkai menjadi balon udara tanpa awak dengan panjang sekitar 15 meter. Selain itu, petugas juga menemukan puluhan selongsong petasan, bubuk mesiu, serta berbagai alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak.
Ironisnya, para pembuat balon udara dan petasan tersebut masih berusia anak-anak. Total terdapat 11 anak yang terlibat dalam aktivitas tersebut dan sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kapolsek Sukorejo, Agus Tri Cahyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan salah satu orang tua yang mendapati anaknya sering menerima paket belanja daring dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
“Setelah ditelusuri, orang tua tersebut mendapati anak-anak itu sedang meracik bahan peledak dan menyiapkan pembuatan balon udara. Informasi itu kemudian disampaikan ke perangkat desa dan diteruskan ke kami,” kata Agus, saat ditemui pada Jumat (6/3/2026).
Menurut Agus, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, polisi menemukan bahan peledak yang sudah diracik, sejumlah bahan baku, serta plastik yang akan digunakan sebagai balon udara. Ia menambahkan, anak-anak tersebut membuat balon udara dan petasan secara otodidak dengan belajar dari video di media sosial.
Untuk membeli bahan-bahan tersebut, mereka patungan dengan menyisihkan uang saku sekolah. Setiap anak rata-rata menyumbang sekitar Rp 30.000 untuk membeli bahan petasan secara daring.
“Usia mereka rata-rata masih sangat muda, bahkan ada yang masih di bawah 11 tahun dan sebagian masih duduk di bangku sekolah dasar,” ucap Agus.
Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan proses hukum. Mereka hanya diberikan pembinaan dan diminta untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing di hadapan petugas.
Sementara itu, seluruh barang bukti berupa balon udara tanpa awak, selongsong petasan, hingga bubuk mesiu yang telah siap diracik diamankan di Mapolsek Sukorejo.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah maupun ketika mengakses internet, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (**)
Sumber: beritasatu.com
Penulis: Rainila Otek, Mahasiswa Magang Unitri Malang
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

