Wujudkan PAD 2024 Berdampak Luas, Pemkot Mojokerto Naikkan NJOP
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menjelaskan, bahwa penyesuaian itu juga dapat mewujudkan wilayahnya sebagai daerah kawasan pariwisata.
Kota Mojokerto, SJP - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menaikkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, terus dilakukan.
Salah satunya yakni penyesuaian kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang bakal mempengaruhi peningkatan PAD di Kota Mojokerto.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menjelaskan, bahwa penyesuaian itu juga dapat mewujudkan wilayahnya sebagai daerah kawasan pariwisata.
"Saya yakin, ini akan membawa dampak besar bagi masyarakat yang punya aset seperti tanah dan bangunan. Apalagi, kita terus menggandeng para investor guna mewujudkan kota pariwisata," ujarnya Kamis (22/02/2024).
Mas Ali sapaan akrabnya menjelaskan, kenaikan NJOP itu juga selaras dengan tagline Spirit Of Majapahit, Tumbuh, Berkembang dan Berdampak.
"Artinya, ketika dalam suatu wilayah punya seperti itu otomatis berdampak luas disemua sektor. Baik itu pariwisata, ekonomi lokal, hingga kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Ditanya alur penyesuaian NJOP, lanjut Mas Ali, pihaknya sudah melakukan kajian dengan melihat segi pertumbuhan ekonomi serta potensi pengembangan wilayah.
"Sehingga, saat ada kebijakan ini berdampak ke besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan, ini dapat banyak manfaatnya dalam hal nilai aset tinggi jika dijual beli kan atau di investasikan," tuturnya.
Mas Ali menambahkan, pihaknya juga selalu memantau perkembangan kenaikan PAD dengan menyeimbangkan peningkatan pembangunan di wilayah.
"Saya berharap, PAD ini dapat berdampak positif bagi warga yang bertujuan untuk meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?