Warga Desa Tiron Kediri Beri Tenggat Sepekan, Ancam Aksi Besar Terkait Tukar Guling TKD

warga memutuskan untuk memberikan deadline selama 1 minggu kepada pihak yang bersangkutan untuk memenuhi tuntutan mereka.

05 Jan 2026 - 18:59
Warga Desa Tiron Kediri Beri Tenggat Sepekan, Ancam Aksi Besar Terkait Tukar Guling TKD
Darwinisme warga Desa Tiron saat konfrensi pers di halaman Desa Tiron Kediri (Foto: kuswanto/SJP)

KEDIRI, SJP – Pasca mediasi yang digelar di Kantor Desa Tiron, Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, perwakilan warga yang tergabung dalam polemik Tanah Kas Desa (TKD) sepakat memberikan tenggat waktu selama satu pekan kepada pihak terkait untuk memenuhi tuntutan warga.

Keputusan tersebut diambil setelah proses mediasi berlangsung cukup panjang dan dihadiri oleh perwakilan warga, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta sejumlah elemen terkait lainnya.

Dalam forum itu, warga menegaskan tuntutan utama mereka berkaitan dengan transparansi pengelolaan dan pengalokasian dana TKD, termasuk penyesuaian besaran yang dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami telah menyampaikan seluruh aspirasi dan harapan kami selama mediasi ini. Kami dijanjikan waktu 1 minggu mulai sekarang agar pihak terkait dapat mengambil langkah konkret. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tindakan yang memuaskan, kami tidak memiliki pilihan lain selain menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat,” ujar Darwiji, salah seorang perwakilan warga, usai mediasi, Senin (5/1/2026).

Darwiji menambahkan, mediasi terkait persoalan TKD Desa Tiron tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun hingga kini, menurutnya, hasil yang diperoleh masih bersifat tertutup dan belum menyentuh substansi tuntutan warga.

“Mediasi ini sudah tiga kali diadakan, Namun hasilnya tetep tertutup hingga warga Desa Tiron diabaikan, dengan aksi ini biar mereka paham apa yang menjadi uneg uneg kami,” tegas Darwiji dalam konferensi pers.

Pria yang akrab disapa Mbah Wiji itu juga menyoroti janji pihak desa yang akan menunjukkan lokasi pengganti dalam proses tukar guling TKD. Namun hingga mediasi terakhir, lokasi tersebut belum juga diperlihatkan kepada warga.

“Katanya mau ditunjukkan ke lokasi, tapi dijanjikan nunggu satu minggu, hasil dari pertemuan tadi mau ditunjukkan tempat ganti tukar guling tersebut, tapi saya juga belum tau tempatnya, kan ya aneh,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan kejanggalan tersebut di hadapan awak media. “Tempat yang dijanjikan untuk tukar guling, Namun tempat tersebut tidak ditunjukkan, kan ya aneh,” kata Mbah Wiji.

Sementara itu, secara terpisah, Ketua DPW PSM Banaspati, Gus Paruh, yang turut hadir sebagai undangan dalam mediasi, mengungkapkan bahwa dasar tukar guling TKD Desa Tiron yang diajukan oleh Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menurutnya masih sebatas usulan dalam musyawarah desa.

“Namun, Tiba-tiba muncul proses tukar guling TKD, yang dilakukan Kades Tiron sebelum menyampaikan ke warga untuk pengganti tukar guling tersebut,” ungkap Gus Paruh.

Atas kondisi tersebut, Gus Paruh menilai proses tukar guling TKD Desa Tiron yang dilakukan oleh Kepala Desa berpotensi menyalahi aturan yang berlaku.

“Atas kejadian ini lanjut Gus Paruh, memandang kasus tukar guling TKD Desa Tiron yang dilakukan kades ina menurutnya telah melanggar aturan atau melawan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow