Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Pemkot Batu Tak Larang Karnaval, Asal Ikuti Aturan

Sebagai langkah memperjelas posisi pemerintah, Pemkot Batu bahkan juga menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam forum audiensi dengan para kepala desa. Hasilnya, MUI tidak pernah melarang karnaval atau selamatan desa, namun mengingatkan agar norma sosial tetap dijaga.

09 Aug 2025 - 14:58
Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Pemkot Batu Tak Larang Karnaval, Asal Ikuti Aturan
Ilustrasi sound horeg dengan jumlah Subwofer yang berlebihan (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Isu larangan karnaval dan kegiatan budaya di Kota Batu belakangan ini jadi perbincangan hangat. Mengingat ejumlah warga bahkan mengira tradisi karnaval dan selamatan desa bakal dihapuskan. Namun, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memastikan, informasi tersebut tidak benar.

“Sebelumnya kami sempat menerima keluhan dari tiga desa yang akan menggelar karnaval dalam waktu dekat, yakni Desa Bulukerto, Gunungsari, dan Punten. Kami tegaskan, tidak ada pelarangan sama sekali. Pemkot Batu tidak pernah melarang kegiatan karnaval atau budaya. Monggo, silakan dilaksanakan," urainya.

Menurutnya, Pemkot Batu tetap mendukung pelaksanaan karnaval selama mematuhi regulasi yang telah disepakati bersama kepolisian yakni antara lain pembatasan penggunaan maksimal 5 unit subwoofer dengan kekuatan suara tidak lebih dari 60 desibel, serta kegiatan hanya boleh berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Terlebih keluhan warga yang kesulitan mencari mobil pikap L300 untuk mengangkut sound, Polres Batu juga telah memberi kelonggaran untuk menggunakan truk, asalkan tetap diawasi langsung oleh pihak kepolisian agar jumlah subwoofer sesuai aturan.

“Kalau ada pembatasan, itu bukan larangan. Lebih kepada penyesuaian dengan aturan dari kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur. Mungkin dari kewilayahan masih memberi toleransi, tapi tetap ada batasan jumlah subwoofer dan volumenya,” imbuhnya.

Sebagai langkah memperjelas posisi pemerintah, Pemkot Batu bahkan juga menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam forum audiensi dengan para kepala desa. Hasilnya, MUI tidak pernah melarang karnaval atau selamatan desa, namun mengingatkan agar norma sosial tetap dijaga.

“Jawaban MUI jelas, tidak ada pelarangan. Tapi mereka mengingatkan agar budaya jangan dijadikan pembenaran untuk kebisingan atau pelanggaran lainnya,” ujar Heli.

Ia menegaskan, Pemkot Batu telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaksanaan karnaval tetap kondusif dan bila ada panitia yang melanggar kesepakatan, maka akan ada penanganan bersama aparat keamanan.

“Kita ini kota wisata, jangan sampai ada kegiatan budaya yang rusak karena tawuran atau keributan. Kalau sampai ada masalah, yang kena dampaknya Pemkot Batu sendiri. Maka harus saling menjaga,” tutupnya. (*)

Editor : RIzqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow