Wakil Ketua DPRD Kota Malang: Anggaran Pembangunan Pasar Besar Capai Rp 300 Miliar

Ia menilai pembangunan Pasar Besar dan lahan parkir ini sangat bagus. Pihaknya pun sangat mendukung rencana strategis ini.

06 Nov 2024 - 15:01
Wakil Ketua DPRD Kota Malang: Anggaran Pembangunan Pasar Besar Capai Rp 300 Miliar
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono sangat mendukung renovasi Pasar Besar. (Foto : tangkapan layar)

KOTA MALANG, SJP - Wakil Ketua DPRD Kota Trio Agus Purwono memberikan bocoran rencana kerja Pemeritah Kota (Pemkot) Malang tahun depan. Ia mengatakan, Pasar Besar Kota Malang segera akan dipugar, dana yang akan dialokasikan sebesar Rp 300 miliar. Ia pun sangat mendukung rencana strategis tersebut.

Hal tersebut Trio Agus sampaikan seusai mengikuti dua agenda rapat Paripurna DPRD Kota Malang. Ia menyampaikan, ada beberapa proyek strategis yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota. Di antaranya pembangunan Pasar Besar.

Tentunya, Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) sangat mendukung wacana baik tersebut.

"Alhamdulillah kita dapat dana dari APBN sebesar Rp 300 miliar dan dana pendampingan Rp 10 miliar," ungkap Trio, Selasa kemarin (05/11/2024) di ruang kerjanya. 

Dana besar tersebut, menurut Wakil Ketua Dewan Kota Malang ini, termasuk untuk relokasi para pedagang. Juga wacana membangun lahan parkir di sekitar Kayu tangan. Dimana ia menilai hal ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di Malang Haritage. 

"Supaya ketika pengunjung Malang Haritage meluber, kendaraan semua pengunjung dapat tertampung," ucap Trio.

Ia menilai pembangunan Pasar Besar dan lahan parkir ini sangat bagus. Pihaknya pun sangat mendukung rencana strategis ini. Utamanya demi untuk pembangunan Kota Malang agar nantinya lebih bagus.

Trio Agus dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, selain membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), KUA-PPAS. Di mana di dalamnya terdapat rencana pemugaran Pasar Besar. Rapat paripurna yang kedua membahas rencana kerja dewan untuk tahun depan.

Kedua, paripurna tersebut sangat penting, di mana yang pertama mengenai seberapa besar pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Malang. Jika ditilik dalam KUA PPAS tersebut, ada dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemkot Malang. Namun sayangnya ada penurunan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sedangkan paripurna kedua yang membahas mengenai rencana kerja (Renja) terutama di internal DPRD Kota Malang. Dengan renja yang sesuai dengan tupoksi dewan, terutama di bidang legislasi, penganggaran dan fungsi pengawasan.

Nanti perencanaannya meliputi berapa kali rapat kerja yang dibutuhkan dengan mitra Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), juga perlunya kajian. Serta rencana berapa kali perlunya dengar pendapat, juga berapa kali kunjungan kerja guna benchmarking. 

"Perbandingan kerja atau benchmarking ini tentunya dalam rangka mencari solusi berbagai permasalahan di Kota Malang yang dapat mencontoh dari daerah lain," pungkas Trio. (0)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow