Verifikasi Dua Calon Bupati Jember Dinyatakan Lolos Administrasi
Desi menambahkan bahwa keputusan ini menandai lolosnya kedua pasangan calon Bupati Jember secara administratif. Selanjutnya, mereka akan memasuki tahap penetapan pasangan calon yang dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 22 September 2024.
Kabupaten Jember, SJP -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyatakan bahwa kedua pasangan calon Bupati Jember telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi pada Sabtu 14 September 2024 kemarin.
Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni, menyebutkan bahwa kelolosan kedua pasangan calon ini terjadi setelah mereka melakukan perbaikan yang sebelumnya telah dituangkan dalam berita acara dengan model BA yang berisi syarat-syarat perbaikan.
“Kami sudah menyerahkan berita acara hasil perbaikan tersebut kepada LO (Liaison Officer) masing-masing pasangan calon,” katanya.
Desi menambahkan bahwa keputusan ini menandai lolosnya kedua pasangan calon Bupati Jember secara administratif. Selanjutnya, mereka akan memasuki tahap penetapan pasangan calon yang dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 22 September 2024.
"Setelah penetapan, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon," lanjutnya.
Namun, sebelum itu, KPU Jember membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui masa sanggah terhadap kedua pasangan calon tersebut.
"Kami akan mengunggah hasil verifikasi administrasi dan menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau informasi yang relevan dan dapat mempengaruhi kelolosan administrasi tersebut," jelas Desi.
Lebih lanjut, Desi memberikan contoh situasi di mana masyarakat dapat menyampaikan sanggahan, seperti jika ada yang menemukan bukti bahwa salah satu calon pernah terlibat kasus pidana.
“Kami menyatakan bahwa kedua pasangan calon tersebut dinyatakan lolos karena tidak ada bukti bahwa mereka pernah terlibat dalam tindak pidana. Namun, jika ada masyarakat yang mengetahui dan memiliki bukti konkret mengenai hal tersebut, kami siap menerima sanggahan,” pungkasnya.(**)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?