UTD PMI Bondowoso Raih Akreditasi Paripurna, Ketua PMI Targetkan Layanan Makin Berkualitas
UTD PMI Bondowoso raih akreditasi paripurna Kemenkes, Ketua PMI Juni Sukarno targetkan peningkatan mutu layanan, SDM, dan sarana prasarana.
BONDOWOSO, SJP – Prestasi membanggakan diraih Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bondowoso yang berhasil memperoleh akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan RI. Capaian ini menjadi yang pertama kalinya bagi PMI Bondowoso dan menandai standar pelayanan darah yang telah memenuhi kriteria tertinggi secara nasional.
Penghargaan tersebut diterim dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Senin (27/4/2026).
Momentum ini sekaligus menjadi pengakuan resmi atas komitmen PMI dalam menjaga mutu layanan darah bagi masyarakat.
Ketua PMI Bondowoso, Juni Sukarno, menyampaikan bahwa capaian akreditasi paripurna ini bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar untuk mempertahankan kualitas layanan yang telah diraih.
“Ini adalah pencapaian yang harus kita jaga bersama. Ke depan, kami berkomitmen mempertahankan akreditasi paripurna dari Kemenkes yang baru pertama kali diraih ini,” ujarnya usai kegiatan.
Lebih lanjut, Juni menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan akan menjadi fokus utama PMI Bondowoso.
"Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan sumber daya manusia, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung pelayanan," tambahnya.
Akreditasi paripurna yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merupakan predikat tertinggi dalam penilaian Unit Donor Darah. Penilaian ini dilakukan oleh Komite Akreditasi UTD dan BDRS berdasarkan standar yang tertuang dalam Permenkes Nomor 83 Tahun 2014.
Dirinya merinci, untuk meraih predikat ini, UTD PMI Bondowoso harus memenuhi 15 indikator standar, mulai dari aspek sumber daya manusia, peralatan, proses donor darah, uji saring infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD), hingga sistem manajemen mutu.
"Predikat paripurna hanya diberikan jika seluruh indikator memenuhi nilai tinggi tanpa adanya kekurangan signifikan," ungkapnya menjelaskan.
Dengan status tersebut, kata dia, kualitas darah yang dihasilkan UTD PMI Bondowoso dipastikan aman dan bermutu.
Setiap darah yang didonorkan telah melalui proses skrining ketat terhadap penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan sifilis, serta dikelola sesuai standar nasional dan internasional.
"Ke depan, PMI Bondowoso berharap capaian ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat peran UTD sebagai rujukan utama penyedia darah bagi rumah sakit, termasuk untuk kebutuhan medis yang kompleks," pungkasnya.
Seperti diketahui, secara administratif, akreditasi ini tertuang dalam Sertifikat Kementerian Kesehatan RI dengan nomor registrasi YM.02.01/D/1200/2026.
UTD PMI Bondowoso yang beralamat di Jalan Khairil Anwar, Gang Kesehatan No. 11, Kabupaten Bondowoso, dinyatakan lulus dengan predikat paripurna yang berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 3 Januari 2026 hingga 3 Januari 2031. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

