Teror Pencurian Diesel Sawah di Nganjuk Berakhir, Komplotan Spesialis Lintas Kecamatan Dibekuk

Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan, kedua eksekutor ini tercatat telah menjarah mesin diesel di sepuluh lokasi berbeda

24 Jun 2026 - 21:30
Teror Pencurian Diesel Sawah di Nganjuk Berakhir, Komplotan Spesialis Lintas Kecamatan Dibekuk
Petugas Gabungan Polsek Ngronggot Polres Nganjuk amankan dua pelaku pencurian di Mapolsek Ngronggot (Foto Humas From SJP)

NGANJUK, SJP - Aksi pencurian mesin diesel di wilayah Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, Jawa Timur, yang selama ini membuat para petani resah dan gigit jari, akhirnya menemui titik akhir. Komplotan spesialis pencuri mesin pengairan sawah lintas kecamatan ini tak berkutik saat digulung tim gabungan kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyelidikan, kedua eksekutor ini tercatat telah menjarah mesin diesel di sepuluh lokasi berbeda.

Kedua pelaku, yakni SA (41) warga Desa Klurahan Ngronggot, dan TB (39) warga Desa Drenges Kertosono, hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas pada malam hari. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit mesin diesel merk Dongfeng, gerobak pengangkut, hingga sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi culas mereka.

Keduanya diduga terlibat dalam pencurian mesin diesel milik petani di wilayah Desa Betet yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp2,5 juta

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya para petani.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami juga akan terus mengembangkan perkara ini karena diduga pelaku beraksi di beberapa lokasi lainnya,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (24/6/2026).

Petualangan kriminal kedua pelaku runtuh setelah mereka nekat menggasak mesin diesel milik Sugeng, seorang petani berusia 61 tahun di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Korban yang hendak mengairi sawahnya di pagi hari, terkejut mendapati mesin diesel senilai jutaan rupiah miliknya sudah raib dari tempatnyan, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek setempat.

Berbekal laporan korban, ahirnya polisi bergerak cepat melakukan perburuan. Hasilnya mengejutkan. Kedua pelaku ternyata bukan pemain baru, melainkan komplotan lintas wilayah yang sudah beraksi di sepuluh TKP berbeda, meliputi wilayah Ngronggot dan Kertosono.

Kapolsek Ngronggot AKP Totok Harianto menjelaskan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak pidana pencurian tersebut. Saat ini perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku pada TKP lainnya,” terang AKP Totok Harianto.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel merek Dongfeng, satu unit pompa air diesel, satu unit gerobak pengangkut diesel, dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi W 6035 YC.

Hasil pengembangan menunjukkan kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian diesel di sepuluh lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk, terdiri dari delapan TKP di wilayah hukum Polsek Ngronggot dan dua TKP di wilayah hukum Polsek Kertosono.

Selanjutnya perkara beserta para terduga pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow