Ketua Baru FKAJ Jombang, Syarahuddin: Semua Setara di Mata Hukum

Terpilihnya advokat yang akrab disapa Bang Reza ini dalam musyawarah anggota di Bening Cafe, Ahad (26/4/2026), membawa semangat baru: menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh warga Jombang.

27 Apr 2026 - 14:37
Ketua Baru FKAJ Jombang, Syarahuddin: Semua Setara di Mata Hukum
Syarahuddin SH Ketua Forum Komunikasi Advokad Jombang (FKAJ) saat dijumpai suarajatimpost.com di kantornya. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP — Pengacara muda Syarahuddin resmi terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ) periode 2026–2029. Terpilihnya advokat yang akrab disapa Bang Reza ini dalam musyawarah anggota di Bening Cafe, Ahad (26/4/2026), membawa semangat baru: menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh warga Jombang.

"Saya diberikan amanah oleh teman-teman. Kami sampaikan terima kasih," ujar Bang Reza dari Kantor Firma Hukum SSA Al-Wahid, Senin (27/4/2026).

Dalam wawancaranya, ia menyoroti sikap pasrah masyarakat kecil saat mengalami ketidakadilan. Baginya, persepsi bahwa keadilan itu mahal dan hanya berpihak pada yang berduit harus dihilangkan.

"Semua setara di mata hukum. Banyak masyarakat kecil yang pasrah karena tidak punya uang untuk memperjuangkan keadilan. Itu tidak boleh. Kalau perlu, masyarakat kecil yang ditindas kita gratiskan saat minta bantuan hukum," tegasnya.

Sebagai nakhoda baru, Bang Reza berencana membenahi internal organisasi, terutama dalam memberi pemahaman hukum ke masyarakat. FKAJ tidak hanya akan menjadi ruang diskusi bagi para advokat lintas organisasi, tetapi juga aktif bersinergi dengan pemerintah daerah dan media.

"Kita siap diajak diskusi dalam hal kebijakan yang memihak masyarakat kecil. Media juga akan kita gandeng untuk edukasi dan pengawalan," ungkapnya.

Senada, Sekretaris FKAJ Suja'i (Bang Jai) menambahkan, organisasi akan agresif melakukan audiensi dengan instansi pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Tujuannya untuk memastikan FKAJ hadir sebagai wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik perkara pidana, perdata, waris, hingga perceraian.

Sementara itu, pendiri FKAJ Kasful Hidayat menjelaskan bahwa forum yang kini beranggotakan 87 advokat ini dibangun tanpa sekat hierarki.

"Ini forum kebersamaan, semua anggota setara. Ke depan, kita juga fokus pada kesejahteraan anggota, terutama memberi pendampingan bagi advokat junior yang belum punya pengalaman praktik," pungkasnya.

Dalam musyawarah itu, disepakati pula perubahan masa bakti kepengurusan dari satu tahun menjadi tiga tahun. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow