Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Bakal Menata Parkir di Tepi Jalan
Kepadatan kendaraan di ruas Jalan Tumapel tersebut menjadi salah satu PR yang terus dipikirkan jalan keluarny
Kota Malang, SJP - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tampaknya terus berupaya untuk mengurai kemacetan.
Salah satunya dengan melakukan penataan kendaraan parkir di wilayah Kota Malang yang dinilai menjadi penyebab terjadinya penumpukan kendaraan, yang makin padat saat akhir pekan, meski arus kendaraan tetap bisa melaju.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, ada beberapa ruas jalan yang setiap harinya terjadi penumpukan kendaraan, seperti di Jalan Kahuripan, Jalan Brawijaya, Pasar Splendid hingga Jalan Tumapel.
Di luar jalan tersebut kerap terjadi penumpukan kendaraan karena di sepanjang Jalan Brawijaya hingga Jalan Tumapel ruas jalannya sebagian dipakai untuk parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di sisi kanan dan di sisi kiri jalan.
"Di sana (Jalan Brawijaya) banyaknya yang parkir, hanya tersisa satu jalur saja. Itu yang membuat adanya penumpukan kendaraan, karena bergantian melewatinya," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/1/2024).
Pria yang akrab disapa Jaya ini mengakui kepadatan kendaraan di ruas Jalan Tumapel tersebut menjadi salah satu PR yang terus dipikirkan jalan keluarnya.
"Itu PR kami, dan perlu bicarakan dengan Forum Lalu Lintas. Lalu kami juga perlu koordinasi dengan pimpinan dan terutama dengan Kodim 0833 yang ada di sana. Teknisnya, tetap satu arah," jelasnya.
Sebab, lanjut Jaya, ada beberapa kajian yang menjadi opsi untuk diterapkan di kawasan tersebut, meskipun secara pribadi dinilai lebih efektif jika satu arah dibalik walau akan lebih jauh untuk memutar lebih dahulu di Balai Kota Malang.
"Kalau diubah sesuai konsep awal, akan mengurangi volume kendaraan yang lewat, tapi kalau kita balik dari Jalan Basuki Rahmat, baik dari utara maupun selatan, itu terus saja langsung ke Balai Kota, nah silahkan memutar dibalik. Itu konsepnya," terangnya.
Akan tetapi, lanjut Jaya, untuk penerapan konsep seperti itu harus dikaji lagi, yang dilakukan harus penuh hati-hati, jangan sampai dampaknya merugikan masyarakat.
"Pada intinya, kami akan koordinasikan dulu dengan berbagai pihak," tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Dishub Kota Malang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penataan kendaraan parkir yang ada di area Balai Kota Malang.
Langkah tersebut dilakukan untuk menunjang menunjang konsep Kayutangan Heritage, lantaran Balai Kota Malang menjadi ikon dalam kesatuan kawasan Heritage. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?