Ungkap Kasus Narkoba Polres Jombang Sepanjang 2025, 178 Kasus dengan 271 Tersangka

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menyatakan mayoritas tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar.

31 Dec 2025 - 21:59
Ungkap Kasus Narkoba Polres Jombang Sepanjang 2025, 178 Kasus dengan 271 Tersangka
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Kasatnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro saat merilis tangkapan tanaman ganja teknik indoor. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang mencatat pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025. Total 178 kasus berhasil diungkap dengan 271 tersangka diamankan.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menyatakan, mayoritas tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar. Dari total tersebut, 162 orang berstatus sebagai bandar dan 109 orang sebagai pengedar. Adapun jumlah pemakai yang tercatat mencapai 271 orang. Data ini mengindikasikan mata rantai peredaran narkoba masih kuat dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

"Dari sisi usia, tersangka didominasi kelompok usia produktif," ujar Iptu Bowo dalam keterangan diterima, Rabu (31/12/2025). 

Rinciannya, 195 tersangka berusia 25–64 tahun, diikuti 74 orang berusia 20–24 tahun, dan dua orang berusia 15–19 tahun. 

"Peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan muda, tetapi juga usia dewasa," tambahnya.

Dari sisi gender, tersangka laki-laki mendominasi dengan 263 orang, sementara tersangka perempuan berjumlah delapan orang. Latar belakang pekerjaan tersangka cukup beragam, didominasi oleh buruh/karyawan (106 orang), diikuti wiraswasta (41 orang), serta sopir dan tukang ojek (26 orang).

Satresnarkoba juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain Ganja sebanyak 10.622,33 kilogram ditambah 156 batang; Sabu-sabu 1.456,49 gram; Pil ekstasi 45 butir dan Obat keras berbahaya/pil ilegal sebanyak 451.759 butir.

Polres Jombang menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan memberantas peredaran narkoba. 

"Kami mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda," pungkas Iptu Bowo. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow