Tim Gabungan Tertibkan PKL Gelar Tikar di Luar Trotoar Alun-Alun Kota Batu
Sebagai langkah sementara, Satpol PP Kota Batu bersama tim gabungan juga telah memasang water barrier di lingkar luar trotoar Alun-Alun. Pemasangan ini dimaksudkan untuk memberi batas fisik sekaligus peringatan agar area tersebut tidak lagi dimanfaatkan PKL, sembari menunggu formulasi jangka panjang dalam penataan kawasan steril alun-alun.
KOTA BATU, SJP – Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian melakukan sosialisasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar tikar di kawasan Alun-Alun Kota Batu, khususnya di luar trotoar saat malam hari.
Kasatpol PP Abdul Rais pada Jumat (19/9/2025) menegaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.
"Sebelumnya banyak aduan masyarakat yang masuk terkait aktivitas PKL liar di kawasan lingkar luar alun-alun. Para pedagang kerap memanfaatkan area pejalan kaki hingga bahu jalan untuk berjualan pada malam hari," urainya.
Ia juga membeberkan trotoar sendiri berfungsi untuk pejalan kaki, bukan untuk aktivitas perdagangan. Begitu juga badan jalan, harus steril agar tidak mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
Rais menyebut, tim gabungan memilih langkah persuasif melalui imbauan lisan serta sosialisasi langsung di lokasi. Tim operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dishub, dan kepolisian itu meminta para PKL untuk tidak lagi menggelar tikar di luar trotoar.
“Kami tidak langsung represif, tapi memberikan edukasi agar mereka paham. Kalau membandel dan mengganggu fungsi jalan, tentu ada konsekuensi hukum. Tindikan sementara yang bisa kami lakukan adalah pemasangan barier water," imbuhnya.
Menurut Rais, patroli rutin sebenarnya sudah dilakukan setiap hari. Namun, masih ada pedagang yang memanfaatkan kelengahan petugas dengan cara kucing-kucingan.
Oleh karena itu, penertiban akan terus diperketat dan disertai koordinasi lintas instansi guna mencari solusi jangka panjang dengan melakukan musyawarah bersama instansi lain untuk mencari formula agar fasum di sekitar alun-alun bisa kembali steril, dan tetap mengakomodasi kepentingan pedagang dengan cara yang tepat. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

