Tiga Elemen Gabungan di Jember Berkolaborasi Razia PMKS
Dalam razia tersebut, anggota Satpol PP menyisir semua lokasi yang rawan ditempati PMKS. Seperti, di lampu lalu lintas di titik-titik keramaian Kota Jember, Jalan PB Sudirman, Jalan Panjaitan, dan Jalan Hayam Wuruk.
JEMBER, SJP - Tiga elemen Pemerintah Kabupaten Jember, yaitu Dinas Sosial dan Pengadilan Negeri dan Satpol PP menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam razia ini, anggota Satpol PP Kabupaten Jember juga diperkuat oleh anggota Satpol PP Kecamatan Patrang, Kaliwates, dan Sumbersari.
"Pagi ini, para gelandangan, pengemis, pengamen, anak jalanan, ataupun silverman yang meresahkan masyarakat kami razia," kata Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, saat beri arahan kepada anggotanya dalam apel di Jalan Sudarman, Kamis (24/10/2024).
"Mereka yang terjaring kemudian menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh Pengadilan Negeri dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. Jadi ini adalah operasi bersama," imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, dalam razia tersebut, anggota Satpol PP menyisir semua lokasi yang rawan ditempati PMKS. Seperti, di lampu lalu lintas di titik-titik keramaian Kota Jember, Jalan PB Sudirman, Jalan Panjaitan, dan Jalan Hayam Wuruk.
Dalam operasi tersebut, puluhan PMKS yang terjaring dibawa ke kantor Dinas Sosial. Tahap selanjutnya adalah sidang tipiring oleh para hakim Pengadilan Negeri.
"Usai disidang tipiring, PMKS yang terjaring lalu dibina oleh Dinas Sosial melalui sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tutup Bambang Saputro. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?