Tiga Bocah di Malang, Terseret Arus Saat Mandi di Sungai Amprong
Dalam peristiwa tersebut, dari 3 bocah yang tenggelam, 2 di antaranya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kota Malang, SJP - Warga Jalan Ki Ageng Gribig Gang 2 Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, dihebohkan adanya kabar tiga bocah perempuan yang tenggelam dan terseret arus saat mandi di aliran Sungai Amprong, Selasa (21/5/2024).
Dalam peristiwa tersebut, dari 3 bocah yang tenggelam, 2 di antaranya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kedua korban yang meninggal tersebut, yakni NS (7) dan IA (8), sedangkan korban selamat berinisial RF (6).
Salah satu saksi mata, Ardin (23) mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.15, saat itu dirinya hendak memancing di area sungai tersebut, dan tiba-tiba, ada dua bocah laki-laki datang dan minta tolong.
"Saya mau mancing, lalu ada 2 anak laki-laki datang minta tolong, katanya ada anak tenggelam di sungai. Setelah itu saya cek, ternyata benar ada yang tenggelam," katanya.
Saat akan mengevakuasi, lanjut Ardin, 3 bocah perempuan itu sudah terbawa arus sungai sejauh 200 meter, sedangkan satu bocah tersangkut bambu, satu anak tenggelam dan satu anak berupaya menyelamatkan diri dengan cara berenang.
"Mengetahui itu, spontan saya bersama warga sekitar terjun ke sungai untuk melakukan pencarian dan penyelamatan, dan Alhamdulillah ketiga korban berhasil dievakuasi. Tapi, yang selamat satu anak, yang dua anak lainnya meninggal," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Kedungkandang, AKP Effendi Budi Wibowo membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Ketiga bocah itu pergi ke sungai tanpa sepengetahuan orang tuanya, mereka mendatangi sungai tersebut sekira pukul 15.00 untuk mandi dan bermain," jelasnya.
Lalu sekira pukul 16.15 WIB, lanjut Effendi, arus sungai menjadi deras, sehingga ketiganya terbawa arus.
"Setelah berhasil dievakuasi, ketiga korban dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Dua korban dipastikan telah meninggal, sedangkan untuk korban yang selamat menjalani perawatan medis lebih lanjut," tegasnya.
"Atas permintaan pihak keluarga, untuk tidak dilakukan autopsi dan meminta jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," imbuhnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?