Tiga Bersaudara Asal Surabaya Curi Rokok di Jombang Berakhir Ketangkap Warga

Pelaku yang merupakan spesialis pembobol toko ini akhirnya berhasil diidentifikasi setelah aksinya terekam jelas dan dicurigai warga.

21 Nov 2025 - 22:02
Tiga Bersaudara Asal Surabaya Curi Rokok di Jombang Berakhir Ketangkap Warga
Para pelaku pencurian rokok digelandang polisi usai tertangkap oleh warga. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Tiga orang bersaudara asal Surabaya ditangkap atas dugaan pencurian dengan modus pembobolan toko di Pasar Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Pelaku yang merupakan spesialis pembobol toko ini akhirnya berhasil diidentifikasi setelah aksinya terekam jelas dan dicurigai warga.

Ketiga tersangka tersebut adalah Marsam bin Marsudin (42), Marsai bin Marsudin (37), dan Mat Romseh bin Marsudin (31). Mereka bertiga berdomisili di Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

"Ketiganya sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Penanganan perkara masih dalam proses penyidikan," ujar Kasihumas Polres Jombang, AKP Kasnasin, pada Jumat (21/11/2025).

Kronologi Pencurian

Kejadian berlangsung pada Selasa (18/11/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku membobol toko sembako milik Budi dengan membuka paksa pintu menggunakan gunting baja.

Rekaman CCTV menunjukkan dua pria melakukan aksinya; satu orang mengenakan topi dan baju hitam, sementara yang lain memakai sarung dan peci hitam. Percakapan mereka terdengar menggunakan logat Madura sebelum memasuki toko dan menguras isinya.

Dari dalam toko, para pelaku berhasil melarikan berbagai jenis rokok, termasuk 25 kaleng Surya 25, sejumlah rokok lain, uang koin senilai Rp500 ribu, dan 12 boks korek api. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Proses Penangkapan

Aksi para pelaku berhasil diungkap berkat kewaspadaan warga. Sehari setelah kejadian, pada Rabu (19/11/2025) pagi, warga Pasar Cukir, Diwek, mencurigai tiga pria yang gerak-geriknya mirip dengan pelaku dalam video CCTV yang telah tersebar. Dua dari mereka berhasil diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan kepada polisi.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, tersangka ketiga yang diduga melarikan diri berhasil ditemukan dan diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Blimbing, Gudo.

Kapolsek Diwek, AKP Achmad Darul Huda, menjelaskan modus operandi ketiganya. Sebelum beraksi, mereka datang ke pasar menggunakan dua sepeda motor, yaitu Honda PCX dan Honda Beat. Setelah memarkir kendaraan, mereka berjalan menuju toko sasaran, membobolnya, dan memasukkan barang curian ke dalam kantong plastik hitam untuk dibawa kabur.

"Saat diamankan, mereka tidak membawa identitas sama sekali. Ketiganya tinggal sementara di kos wilayah Gudo," jelasnya.

Pengembangan Kasus

Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan ini dalam kasus pencurian lain dengan modus serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan ciri pelaku atau pola kejadian serupa untuk segera melapor.

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap motif, jaringan, serta aktivitas mereka selama berada di wilayah Jombang. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow