Terima Rp 28 Milliar Dana Bagi Hasil Cukai, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan Kota Batu
Dana tersebut akan diperuntukkan dalam berbagai program seperti pembayaran iuran jaminan kesehatan, pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting, dan penyediaan, peningkatan, serta pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan.
Kota Batu, SJP - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu kembali mendapatkan dana bagi hasil cukai untuk digunakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Yuni, mengatakan, dana yang diterima Dinkes Kota Batu sebesar Rp 28 miliar dari dana bagi hasil cukai telah diterima oleh Dinkes Kota Batu.
"Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, terutama dalam pembayaran iuran kesehatan dan penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas," kata dia.
Dia menyambut baik dan mengapresiasi pemberian dana ini.
"Dana bagi hasil cukai ini akan sangat membantu dalam menjalankan program-program kesehatan di Kota Batu. Kami akan memastikan dana ini digunakan dengan bijak untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Dana tersebut akan diperuntukkan dalam berbagai program seperti pembayaran iuran jaminan kesehatan, pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting, dan penyediaan, peningkatan, serta pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kota Batu dan mengurangi beban biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh individu," jelasnya.
Pembagian anggaran Rp 28 milliar dibagi untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan untuk 91.000 orang selama 3 bulan sebesar Rp17.199.000.000. Pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting sebesar Rp 6,514,088,347 3.
Kemudian untuk penyediaan, peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan Rp 3,564,371,747 4. Penyediaan atau peningkatan sarana prasarana fasilitas sanitasi, pengolahan limbah dan air bersih Rp 1,148,120,100.
"Pemerintah Kota Batu terus berkomitmen untuk memprioritaskan sektor kesehatan sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Dana bagi hasil cukai ini merupakan bukti konkret dari dukungan tersebut," paparnya.
Dia menerangkan anggaran yang diterima pada tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, jika tahun lalu hanya menerima Rp 13 milliar.
"Seiring dengan penerimaan dana ini, Dinkes Kota Batu akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga Kota Batu," tandasnya. (*)
What's Your Reaction?